Daftar Tunggu JCH Sampai Tahun 2026

Daftar Tunggu JCH Sampai Tahun 2026
ilustrasi

BAGANSIAPIAPI (RA) - Bagi Jemaah Calon Haji ( JCH ) yang baru mendaftar harus rela menunggu selama 10 tahun yang akan datang itupun bila mendaftar dari sekarang.

Namun demikian Menteri Agama Pusat saat ini sedang berada di Arab Saudi guna mengusahakan untuk memastikan apakah ada penambahan kuota agar jumlah JCH Indonesia bisa bertambah atau hanya berdasarkan kuota yang ada.

Demikian dikatakan Kepala Kementrian Agama Rokan Hilir H Agustiar SAg saat ditemui di Bagansiapiapi Senin ( 14/3). Menurut H Agustiar lamanya menuggu, disebabkan banyaknya peminat yang mendaftar untuk melakukan ibadah haji ke tanah suci mekkah sehingga setiap tahun daftar jumlah tunggu JCH terus bertambah hingga daftar tunggu menjadi panjang.

"Ditambah lagi masih ada pemberlakukan pengurangan dua puluh persen,namun untuk yang bisa sesuia dengan data siskohat haji untuk jemaahn calon haji Rokan Hilir berjumlah 177 orang cadangan delapan orang,kalau terpenuhi seratus tutuh puluh tujug orang berarti cadangan yang delapan orang tidak jadi masuk kuota,"jelas H Agustiar.

Menurut H Agustiar kuota yang masuk jemaah haji untuk Riau 4008 orang,sementara untuk Rohil hanya bisa terjaring 177 orang.Lebih jauh dijelaskan H Agustiar bagi jemaah cadangang yang 8 orang,bila dilakukan pelunasan pertama pada bulan Juni mendatang dari 177 orang itu yang melunasi hanya 161 orang,artinya tidak terpenuhi kuota maka masuklah orang cadangan ini,"katanya.

Sementara hingga sejauh ini Kemenag Rohil belum mengetahui besarnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH) sambil menunggu Pepres,sebab menurutnya yang menentukan itu peraturan Presiden berapa biaya ONH ibadah haji pada tahun ini.

Dikatakan H Agustiar untuk pemberangkatan ibdah haji untuk gelombang pertama tanggal 8 Agustus 2016 mendatang,kemenag Rohil sampai saat ini sudah masuk tahapan persiapan seperti memperoses dokumen seperti paspor.

"Saya telah membagi tugas kepada pegawai kita,sepertinya harus lakukan jemput bola dalam hal ini,sekaligus mensosialisasi tentang pembuatan paspor ini.Kita telah punya Perdim untuk ditanda tangani oleh calon Jeamaah haji.Sementara biaya paspor hingga sejauh ini masih ditanggung oleh Pemerintah,namun bagi yang bersedia kita mohon tanggulangi nanti uang pembuatannya paspor akan diganti kembali sebesar 360 ribu per jemaah terutama bagi yang belum punya paspor,terbit paspornya terhitung 1 Januari 2016,"ujarnya.

 

Laporan : ZAI

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index