Riauaktual.com - Tim Opsnal Polsek Limapuluh berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian degan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Pattimura , Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Pekanbaru.
Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Leo Putra Dirgantara mengatakan pelaku bernama Feri Andani (31), Aditya Maulana (26) dan Sawung Saptomo (41) nekat membobol rumah yang usai terbakar.
"Tiga pelaku Curat berhasil ditangkap. Peristiwa itu diketahui saat warga mengatakan adanya orang tidak dikenal masuk ke dalam ruma lantai dua yang sudah terbakar," kata Leo, Rabu (10/7/2024).
Dikatakan Leo berdasarkan laporan warga, kemudian polisi melakukan penyelidikan.
"Dari penyelidikan di lokasi ditemukan beberapa benda berharga milik korban sudah hilang. Dari laporan dan keterangan korban, kerugian ditaksir Rp100 juta," terang Leo.
Bedasarkan hasil pemeriksaan saksi, polisi mendapat informasi keberadaan satu orang pelaku inisial AM di depan Kantor Lurah Cinta Raja.
"Selain pelaku AM, kita mengamankan dua pelaku lainnya FA dan SS. Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," sambung AKP Leo.
Dari hasil pemeriksaan urine, ketiga pelaku dinyatakan positif mengandung metamfetamina. Motif pelaku melakukan pencurian ini adalah ekonomi.
"Ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," tandas Kanit Reskrim.
#Hukrim
#Pekanbaru
#Kebakaran