Puluhan Kendaraan Angkutan Terjaring Razia Gabungan Dishub, 3 Dikandangkan

Puluhan Kendaraan Angkutan Terjaring Razia Gabungan Dishub, 3 Dikandangkan
Petugas Dishub Pekanbaru memberhentikan angkutan barang yang melintas saat razia gabungan

Riauaktual.com - Puluhan angkutan barang dan penumpang, terjaring dalam razia gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru bersama pihak kepolisian, di Jalan SM Amin, Kamis (4/7). Petugas langsung memberikan sanksi tilang kepada pengemudi yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan. 

Petugas menghentikan satu persatu kendaraan angkutan barang dan penumpang yang tengah melintas. Mereka meminta pengemudi untuk menunjukkan SIM, STNK, KIR, serta Kartu Pengawasan (KP).

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Khairunnas mengatakan, razia ini rutin digelar bersama Satlantas Polresta Pekanbaru, BPTD dan Ditlantas Polda Riau.

"Kami menindak kendaraan yang melebihi kapasitas atau Odol, serta kendaraan angkutan berat yang melintas dalam kota sesuai SK Walikota Pekanbaru Tahun 2019 Nomor 649 Tentang Jalur Angkutan Kota," kata Khairunnas. 

Ia menuturkan, razia telah digelar di sejumlah ruas jalan dan langsung dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itu, dirinya juga mengingatkan kepada pemilik angkutan barang agar melengkapi persyaratan sesuai aturan yang ada.

"Kalau dia bus pariwisata harus ada KP-nya, karena apa, yang mereka bawa orang-orang berkepentingan khusus seperti studi banding dan lainnya. Jadi jangan sampai di jalan ada kendala," terangnya. 

Khairunnas menyebut, dari razia gabungan yang dilakukan lebih dari 40 kendaraan angkutan yang ditilang. Kendaraan yang ditilang, rata-rata sudah mati izin KIR, KP dan SIM. 

"Di atas 40 kendaraan ada, rata-rata yang kena tilang karena KIR dan SIM mati. Paling banyak itu karena KIR dan KP bagi bus pariwisata," jelasnya. 

Selain tilang, ada juga tiga kendaraan angkutan yang dikandangkan karena tidak memiliki dokumen apa pun. Tiga kendaraan itu yakni dua Dump Truck dan satu unit travel gelap. Kendaraan itu dikandangkan di Terminal AKAP BRPS Pekanbaru.

Khairunnas menambahkan, pihaknya kedepan akan rutin menggelar razia di sejumlah ruas jalan yang dilintasi kendaraan angkutan barang dan penumpang. Ia juga mengingatkan agar angkutan tonase besar agar tidak melintasi jalan dalam kota.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index