TEMBILAHAN (RA) - Polres Indragiri Hilir mengamankan puluhan jerigen Minuman Keras (Miras) jenis tuak saat melaksanakan operasi cipta kondisi dalam rangka operasi preman dan kejahatan jalanan, Rabu 9 Maret 2016.
"Sekitar jam 21.00 wib dilakukan kegiatan operasi cipta kondisi dipimpin Kasat Tahti Iptu Martius dengan 20 personil Polres Inhil," sebut Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Hadi Wicaksono melalui Kasat Intel AKP Edi Sutomo melalui sambungan seluler, Kamis 10 Maret 2016 kepada wartawan.
Pengamanan Miras tersebut di warung pedagang berinisial ES (48) jalan Suntung Ardi. Dari sana diamankan 1 jerigen dan 34 liter tuak. Sedangkan di warung milik R (47) Polres Inhil mengamakan 2 jerigen, 2 ember dan 8 bungkus minuman jenis tuak siap jual.
Polisi juga berhasil mengaman minuman yang sana di warung milik FP (34) yang berada di Jalan Pekan sebanyak 12 jerigen minuman jenis tuak dan 4 liter tuak yang sudah dikemas dan siap jual.
"Saat ini pemilik warung serta barang bukti telah diamankan di mapolres Indragiri Hilir guna proses lebih lanjut,"jelasnya.
Laporan : SUF