PANGKALAN KERINCI (RA) - Sepakan operasi simpatik di gelar jajaran Polres Pelalawan melalui satuan Lantas, ternyata dilapangan masih ada masyarakat penguna jalan yang belum mematuhi rambu-rambu lalulintas.
Informasi tersebut disampaikan Kasat Lantas Res Pelalawan AKP Rachmad C Yusuf Sik didampingi KBO Lantas Iptu Akira Ceria SIK, Selasa (8/3) diruang kerjanya.
"Meski berbagai aturan sudah dikeluarkan untuk membuat situasi lalu lintas tetap kondusif, pada kenyataannya masih banyak pengguna jalan yang tidak mengindahkan aturan berlalulintas," jelasnya, seraya melanjutkan berbagai pelanggaran kerap dilakukan ironisnya kelalaian tersebut dapat merugikan penguna jalan raya lain.
AKP Rachmad menggambarkan pelanggaran lalulintas sendiri bahkan terjadi di kawasan tertip lalu lintas. Merekan lebih cendrung melanggar aturan seperti melawan arus.
"Ya, Seperti yang terjadi dikawasan Tertip Lalu Lintas ( KTL ) kota Pangkalan Kerinci, tepatnya dijalan Maharaja Indra, masih banyak pengguna jalan yang melakukan pelanggaran melawan arus," tuturnya.
Lanjut Kasat Lantas Res Pelalawan AKP Rachmad C Yusuf Sik, para pengguna jalan sering kali bersikap seenaknya dijalan khususnya bagi pengendara sepeda motor , masih banyaknya terdapat pelanggaran melawan arus mereka seolah tutup mata dengan adanya pengendara lain yang berjalan berlawanan arah dgn mereka padahal dapat merugikan diri sendiri dan orang lain karena dapat mengakibatkan laka lantas.
"Namun kita tetap optimis, melalui Operasi simpatik ini, pelanggaran semacam ini dapat kita tekan, kedepan pelanggaran tersebut tidak akan terjadi seiring meningkatnya kesadaran pengendara mematuhi rambu-rambu lalu lintas," imbuh Kasat.
Tambah Kasat lantas lagi, saat ini Sat Lantas Res Pelalawan sedang melaksanakan ops simpati siak 2016, dari 1-21 mendatang.
"Makanya untuk saat ini sipelanggar diberi tindakan teguran tertulis terlebih dahulu, apabila dikemudian hari masih juga terdapat pelanggaran melawan arus baru kami dari Sat Lantas Res Pelalawan akan memberi tindakan dengan tilang," tutupnya.
Laporan : JYP
