Atas Kesadaran Sendiri

Dua Masyarakat dan Dua PNS Lapor ke BNNK Pelalawan

Dua Masyarakat dan Dua PNS Lapor ke BNNK Pelalawan
bnn

PELALAWAN (RA) - Dari 16 PNS/Honor hasil pengembangan penangkapan AT PNS dilingkup Pemkab Pelalawan beberapa waktu lalu, baru 15 orang saja yang sudah melapor atas kesadaran sendiri ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan.

"Ya dari 16 PNS/honor, 1 orang yang belum melapor.Kita sudah lakukan pemanggilan jika tidak diindahkan Maka akan Kita lakukan pemanggilan paksa.Karena proses rekomendasi rehabilitasi sudh mulai berjalan," papar AKBP Andi Salomon SH MH, Kepala BNNK Pelalawan kepada wartawan, Kamis (3/3).

Sementara itu, sambung Andi Salomon, untuk 15 orang PNS/honorer, 10 Orang sudah mulai melakukan rawat jalan di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci. "Mereka akan dirawat jalan selama 6 bulan dilakukan perawatan dengan memberikan obat-obatan dan pemeriksaan. Kemudian mereka akan ditest kembali di BNNK Pelalawan jika masih belum sembuh maka akan Ditambah 6 bulan lagi," ungkap Andi Salomon.

Jadi diluar yang 16 tersebut,ada 2 PNS dan 2 Masyarakat umum atas kesadaran sendiri melapor ke BNNK Pelalawan. "Jadi Kita berharap kepada seluruh masyarakat dengan kesadaran sendiri agar melapor ke BNNK guna memastikan apakah positif atau negatif Terhadap narkoba," tukasnya.


Laporan : JYP
 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index