PEKANBARU (RA) – Pekanbaru tidak saja menjadi tujuan penjualan narkotika berbagai jenis, namun juga sudah menjadi tujuan industri. Ini menyusul ditemukannya home industri sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Sumber Sari Gang Atom RT 04 RW 06 Kelurahan Tanjung Rhu Kecamatan Lima puluh, Kamis (25/2/2016) malam.
Keberadaan home industry sabu-sabu itu diungkap oleh Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kamis (25/2/2016) tadi malam. Polisi mengamanakn dua orang dari rumah tersebut yakni RA dan MS.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Riza Lesmana menjelaskan, kedua orang yang diamankan adalah peracik sabu-sabu. Bersama mereka polisi juga menemukan berbagai barang bukti seperti menyita puluhan botol kimia serta bahan-bahan untuk meracik sabu-sabu.
"Merekalah 2 orang inilah yang bertugas sebagai peracik sabu-sabu tersebut," jelas Iwan. Dalam sehari, pabrik sabu-sabu milik warga (LNA)
Ini Temuan Polisi di Pabrik Sabu-sabu.
1. Botol kimia yang berisi diduga sabu cair setelah melalui proses Destilasi, masih harus melalui proses kristalisasi
2. Bahan kimia cair 1 jeriken 5 liter diduga sebagai prekusor jenis Acetone
3. Bahan kimia cair 1 jeriken 5 liter diduga sebagai prekusor jenis Toluene
4. Bahan kimia cair 1 botol kaca 2 liter diduga jenis Red Phospor
5. Bahan kimia cair 1 botol 2 liter diduga sebagai prekusor jenis Sulphuric Acid.
6. Dua bungkus plastik yang diduga sebagai iodium / iodim
7. Satu kantong besar NAOH ( Soda Api ) lebih kurang setengah kilogram
8. Tabung kaca labu 3 buah
9. Elmeyer ( kaca ) 4 buah
10. Termometer kaca 1 buah
11. Gelas ukur 8 buah
12. Corong kaca 2 buah
13. Sendok Aduk kaca 9 buah
14. Cawan kaca 9 buah
15. Selang 3 buah
16. Seratus lembar kertas saring serta alat suntik 1 buah.
Sumber : Detakriaunews.com
