PEKANBARU (RA) - Lampu pengatur lalu lintas atau traffic light di pertigaan Jalan Sekolah-Yossudarso, Kecamatan Rumbai Pesisir, kerap dilanggar pengguna jalan, utamanya pengendara sepeda motor dan angkutan umum. Mereka sering menerobos meski lampu sudah menyala merah.
Rendahnya kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas itu dikarenakan di pertigaan jalan tersebut belum ada pos penjagaan untuk petugas lalu lintas.
"Sering banget, Pak pengendara menerobos meski lampu pengatur jalan menyala merah," kata Metri salah satu tukang ojek yang mangkal di wilayah setempat kepada RiauAktual.com. Jum'at (26/2).
Dia menilai, kalau hal itu tetap dibiarkan terus-terusan, tidak menutup kemungkinan kecelakaan dilokasi pasti akan sering terjadi. "Karena itu, bagi dinas terkait untuk segera memberikan pos penjagaan dan menempatkan petugas," saran Metri
Selain itu kata Metri, kurangnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, sepertinya sudah mendarah daging. Meski lampu merah masih menyala, beberapa kendaraan tetap saja menerobos. Hal ini, lanjut Metri, tertib berlalu lintas bagi sebagian pengendara, tampaknya belum didasari kesadaran sendiri, tapi lantaran takut pada Polisi Lalu Lintas (Polantas).
"Sebagian pengendara memang hanya takut pada Polantas. Bahkan ada juga yang berani melanggar aturan lalu lintas meski Polantas ada. Buktinya, mereka akan berlaku tertib apabila Polantas ada dan tidak tertib kalau Polantas tidak ada," kata Metri.
Ia mengatakan, dari sekian banyak pengendara roda dua yang tidak memakai helm itu, pelajar merupakan yang terbanyak. Ironisnya, mereka tidak memakai helm pada pagi hari, saat Polantas justru banyak berdiri di persimpangan dan pinggir jalan.
Selain tidak memakai helm, pelanggaran lain yang tetap masih banyak terjadi adalah menerobos lampu merah dan jalur verboden.
Dia menambahkan, angkutan umum juga menjadi biang kemacetan karena sering menerobos lampu merah, terutama di jam-jam sibuk dan padat aktivitas.
Ia khawatir, jika Polantas bersikap lunak terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, maka pengendara yang melanggar aturan akan bertambah. Karena, pengendara yang sudah patuh dan tertib bisa ikut-ikutan melakukan pelanggaran.
"Harapan kita, Polantas harus lebih tegas lagi, jangan biarkan terjadi pelanggaran. Kalau pengendara semakin banyak yang tidak tertib, biasanya kecelakaan akan meningkat. Selain menindak tegas para pelanggar sesuai undang-undang, kami juga meminta di pertigaan itu didirikan pos penjagaan untuk petugas lalu lintas. Sehingga keamanan dan kenyaman dalam berkendara dapat dirasakan oleh seluruh pengendara," tandasnya.
Laporan : ZID
