HBL Aniaya Temannya Dengan Parang

HBL Aniaya Temannya Dengan Parang
hbl
BENGKALIS (RA) - Salah satu warga desa Penebal Kecamatan Bengkalis, berinisial HBL (40) harus bertanggung jawab dan juga berurusan dengan pihak Kepolisian Resort Bengkalis.
 
Pasalnya HBL membuat ulah melakukan penganiayaan terhadap temannya sendiri Herman (52) warga Kelurahan Damon, Kamis 18 Februari 2016 lalu.
 
Pelaku HBL membacok Herman dengan menggunakan sebilah parang panjang yang mengenai punggung sebelah kiri korban, sehingga korban harus dilarikan kerumah sakit. Saat ini motif pelaku sedang didalami Polisi.
 
“Kejadian awalnya, pada hari Kamis lalu, sekitar pukul 16.30 WIB, korban Herman bersama temannya Abdul Korim datang kerumah tersangka HBL, tujuannya untuk membahas masalah pekerjaan,” ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi, Minggu (21/2/2016).
 
"Tapi, ketika melihat kehadiran kedua orang tersebut, pelaku marah marah, sehingga kedua orang itu langsung pergi dengan menggunakan sepeda motor," papar Kapolres lagi.
 
Tak sampai disitu, ternyata HBL (Tersangka) langsung mengejar Herman (korban red') dan temannya dengan membawa senjata tajam (sajam) berupa parang panjang. Pada saat berjumpa HBL langsung melayangkan Parang ke arah punggung sebelah kiri korban.
 
"Jadi, akibat kejadian ini, punggung sebelah kiri korban mengalami luka robek. Atas perlakuan HBL tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Bengkalis. Setelah menerima laporan dari korban, bergegas anggota Polsek Bengkalis langsung melakukan penjemputan terhadap pelaku, sekaligus membawa barang bukti berupa sebilah parang," ungkap AKBP Supriyadi.
 
Saat ini, HBL (40) dan barang bukti sebilah parang panjang diamankan di Mapolsek Bengkalis, guna penyidikan dan motifnya lebih lanjut.
 
 
laporan : FER
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index