Berniat Gabung Dengan Aliran Terlarang, Polisi Amankan Pemuda Medan

Berniat Gabung Dengan Aliran Terlarang, Polisi Amankan Pemuda Medan
rian ketika diamankan

Setelah kabur dari rumahnya di Kota Medan, niat Rian (17) untuk bergabung dengan aliran terlarang di Surabaya ternyata tidak bisa kesampaian. Pasalnya, aksi Rian ini digagalkan oleh 2 orang personil Satlantas Polresta Pekanbaru dan diamankan di Polsek Tampan.

"Tadi sekitar pukul 08.30 WIB, ada seorang perempuan yang meminta tolong kepada personel yang tengah bertugas. Perempuan tersebut meminta agar bus yang baru datang dari Medan yang saat itu melintas di pos gurindam 11, Kecamatan Tampan diberhentikan, " ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru - Kompol Zulanda kepada wartawan Sabtu (20/02).

Dari keterangan perempuan yang mengaku bernama Rose tersebut, bahwa di dalam ada anaknya yang akan berangkat ke Surabaya. Anaknya tersebut kabur dari rumah dan ingin bergabung dengan aliran terlarang, yang menurutnya ada di Kota Surabaya.

"Tadi Brigadir Murten dan Brigadir Rhoma Doni berusaha membujuknya agar mau keluar dari bus. Yang bersangkutan mau keluar dan kita amankan sementara di Mapolsek Tampan, " ujar Zulanda.

Dari keterangan Rian, ia mengenal sebuah aliran tertentu dari seseorang melalui jejaring sosial facebook. Kemudian ia dibujuk rayu agar ikut dalam aliran yang tersebut.

"Ada aliran atau pemahaman terlarang yang ingin ia ikuti. Katanya kenal dan tahu lewat facebook, " pungkas Zulanda. (BRB) - See more at: http://detakriaunews.com/berita-berniat-gabung-dengan-aliran-terlarang-polisi-amankan-pemuda-medan.html#sthash.kAtso7cl.dpuf

PEKANBARU (RA)- Setelah kabur dari rumahnya di Kota Medan, niat Rian (17) untuk bergabung dengan aliran terlarang di Surabaya ternyata tidak bisa kesampaian. Pasalnya, aksi Rian ini digagalkan oleh 2 orang personil Satlantas Polresta Pekanbaru dan diamankan di Polsek Tampan.

"Tadi sekitar pukul 08.30 WIB, ada seorang perempuan yang meminta tolong kepada personel yang tengah bertugas. Perempuan tersebut meminta agar bus yang baru datang dari Medan yang saat itu melintas di pos gurindam 11, Kecamatan Tampan diberhentikan, " ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru - Kompol Zulanda kepada wartawan Sabtu (20/02).

Dari keterangan perempuan yang mengaku bernama Rose tersebut, bahwa di dalam ada anaknya yang akan berangkat ke Surabaya. Anaknya tersebut kabur dari rumah dan ingin bergabung dengan aliran terlarang, yang menurutnya ada di Kota Surabaya.

"Tadi Brigadir Murten dan Brigadir Rhoma Doni berusaha membujuknya agar mau keluar dari bus. Yang bersangkutan mau keluar dan kita amankan sementara di Mapolsek Tampan, " ujar Zulanda.

Dari keterangan Rian, ia mengenal sebuah aliran tertentu dari seseorang melalui jejaring sosial facebook. Kemudian ia dibujuk rayu agar ikut dalam aliran yang tersebut.

"Ada aliran atau pemahaman terlarang yang ingin ia ikuti. Katanya kenal dan tahu lewat facebook, " pungkas Zulanda. (detakriaunews.com)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index