Izin BI Hambat Bank Riau Pindah ke Gedung Baru

Izin BI Hambat Bank Riau Pindah ke Gedung Baru
(int)

PEKANBARU (RA)- Hingga saat ini, pembangunan Bank Riau Kepri yang sudah selesai masih belum bisa digunakan. Ini disinyalir karena Bank Riau belum memiliki izin dari Bank Indonesia (BI) Perwakilan Riau. Hal ini yang menghambat proses pemindahan di langsungkan.

Kepala Biro Ekonomi Riau, Irhas Irfan, mengakui kepada riauaktual.com mengakui di Kantor Gubernur Riau, kepindahan Bank Riau Kepri menunggu perizinan dan ketentuan dari BI Riau. Namun, pihaknya masih belum jelas atas dasar apa Bangunan tersebut belum bisa difungsikan.

''Saya sendiri juga belum jelas kenapa belum pindah, akan tetapi setiap bank punya aturan dan ketentuan dari BI. Bisa jadi kebijakan dan ketentuan BI belum keluar juga,'' katanya.

Dikabarkan penundaan tersebut dikarenakan adanya masalah pembayaran kepada kontraktor yang belum lunas, dengan tegas Irhas menjawab tidak ada sama sekali.

''Tidak ada hubungannya sama sekali, tidak benar itu. Secara resmi gedung tersebut sudah diperuntukkan bagi Bank Riau. Bisa jadi hanya masalah perizinin saja,'' ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rovinsi Riau, Rusli Ahmad mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima kondisi gedung secara fisik sudah selesai, namun hingga saat ini belum ada serah terima dari kontraktor ke pihak Bank Riau Kepri.

Rusli minta pennjelasan langsung dari Direktur Utama (Dirut) PLT Bank Riau Kepri Wan Marwan saat hering dalam rapat evaluasi kerja di ruang Komisi C DPRD provinsi Riau (22/6). “Kalau memang sudah selesai tentu ada serah terimannya. Tolong bapak jelaskan bagaimana kelanjutan dari gedung itu,” katanya.

Sementara itu, PLT Direktur Utama Bank Riau Kepri, Wan Marwan, mengatakan persoalan mengapa belum terjadi selah terima dari kontraktor ke pihak bank.

''Sistemnya kita akan bayar 100 persen jika gedungnya sudah selesai 100 persen. Sekarang yang jadi kendala menurut kita belum selesai 100 persen, tapi menurut mereka sudah selesai sepenuhnya.Sebenarnya tidak ada maslah lain,'' katanya.

Dikatakan Wan, keterlambatan serah terima gedung bukan karena persoalan anggaran. Pihak Bank sudah proyesikan itu jauh-jauh hari. Hanya saja perbedaan persepsi ini membuat keduabelah pihak saling mengerti saja.

''Selain itu posisi pengurusan Bank Riau Kepri juga menjadi kendala. Karena empat orang direksi bank Riau Kepri sedang dalam posisi kosong. Pembayaran pembangunan gedung ke kontraktor harus diketahui semua direksi. Saya juga tidak bisa pastikan itu kapan,'' jelasnya.

Terkait perizinan penggunaan gedung baru Bank Riau ini juga berimbas pada peresmian fly Over yang semula dijadwalkan 8 Agustus yang lalu. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PU Riaum SF Hariyanto, beberapa waktu lalu.

''Pak Gubernurkan maunya peresmian di Bank Riau, tapi tanyakan sama Bagian Umum kapan diberikan izin peresmiannya,'' ungkapnya.(RA2)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index