Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, Sejumlah Pejabat Dispenda Bakal Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, Sejumlah Pejabat Dispenda Bakal Jadi Tersangka
ilustrasi

BENGKALIS (RA)- Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bengkalis yang terus menggelinding di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman kasus.

Tidak tertutup kemungkinan dalam waktu dekat akan ada sejumlah pejabat atau mantan pejabat di Dispenda yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Rahman Dwi Saputera SH, kepada wartawan menyebutkan, bahwa penanganan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif tahun 2012-2014 itu terus dilakukan pengembangan. Diantaranya termasuk hasil audit BPKP terkait potensi kerugian Negara yang dilakukan oknum pejabat di Dispenda Bengkalis.

“Karena kasus dugaan SPPD fiktif tersebut masih terus kita tangani dan lakukan pendalaman, tentu akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka apabila telah cukup bukti serta data-data pendukung. Kemungkinan tersangkanya dari oknum pejabat atau mantan pejabat di Dispenda Bengkalis,”tegas Rahman.

Disinggung siapa saja pejabat di Dispenda yang bakal ditetapkan tersangka, Kajari belum mau menyebutkan orang-orangnya. Hanya saja ia memberi sinyal, pejabat bersangkutan bisa dari eselon II, III atau IV dan juga dari staf atau ASN di Dispenda yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

“Nanti saja Mas, setelah semua bukti pendukung lengkap pasti akan ada tersangka. Kita pasti akan beri tahu kawan-kawan wartawan para tersangka dugaan korupsi SPPD fiktif di Dispenda tersebut. Belum sekarang kita beberkan ke public, mohon bersabar,”pinta Kajari.

Seperti dirilis sebelumnya sejumlah kasus dugaan korupsi di beberapa SKPD Pemkab Bengkalis masih terus bergulir di Kejari Bengkalis. Untuk kasus dugaan SPPD fiktif, sejumlah pejabat di Dispenda sudah diperiksa kejari, bahkan pada Senin 15 Februari 2016 lalu sebanyak lima pejabat Dispenda diperiksa penyidik Kejari.

 

Laporan : PUT

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index