Riauaktual.com - Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (Ketum MKA-LAMR), Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf, menegaskan perlunya pendekatan elegan dalam menyelesaikan konflik PT SIR dengan masyarakat Okura.
Namun, ketidakpedulian PT SIR terhadap upaya penyelesaian menuai kekecewaan.
"Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. PT SIR seharusnya menghormati aturan dan merespons panggilan klarifikasi. Konflik ini menambah daftar sengketa di Riau, yang sedang ditangani Tim Percepatan Terpadu di tingkat provinsi," katanya, Minggu (31/12/2023).
Meski berbagai upaya telah dilakukan, termasuk laporan kepada Menteri Agraria, penyelesaian konflik masih dalam tahap berproses.
"Konflik PT SIR dan masyarakat Okura menjadi cerminan kompleksitas penyelesaian sengketa di Riau. Penting bagi semua pihak untuk berkomitmen mencari solusi adil demi keberlanjutan dan kesejahteraan bersama," terang Marjohan.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa konflik antara PT SIR dan masyarakat Okura adalah salah satu dari banyak kasus sengketa yang terjadi di Riau. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, namun tetap belum menemukan titik terang yang memuaskan.
"Di saat yang sama, kitapun mengakui bahwa proses penyelesaian konflik tidaklah mudah dan membutuhkan waktu. Namun, penting bagi semua pihak terkait untuk tetap berkomitmen dalam mencari solusi yang adil dan membawa keberlanjutan serta kesejahteraan bagi semua pihak yang terlibat," pungkasnya.
#LAM RIAU