BKPPD Harus Sanksi Tegas Oknum PNS Terlibat Narkoba

BKPPD Harus Sanksi Tegas Oknum PNS Terlibat Narkoba
James Pasaribu

RIAU (RA)- Terlibatnya oknum PNS Dinas Kehutanan Riau yang tertangkap tangan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru dalam penggerebekan di Perumahan Kuantan Regency, Kamis 11 Februari 2016 lalu, membuat wakil rakyat di komisi B DPRD Riau merasa khawatir dan menyayangkan.

Komisi yang bermitra langsung dengan Dinas Kehutanan Riau ini, sangat dibuat terkejut atad keterlibatan oknum PNS Kehutanan Riau, meski belum jelas hasil penyelidikan pihak kepolisian dalam menjerat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Riau itu.

Anggota komisi B DPRD Riau James Pasaribu berpendapat, meskipun masih dalam proses, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Riau harus beri sanksi yang tegas untuk menindak oknum PNS yang melanggar aturan.

Apalagi, kasus yang menjerat oknum PNS Kehutanan tersebut dinilai memiliki tingkat kejahatan yang luar biasa dan memiliki ancaman yang tak bisa dinego lagi.

"Narkoba itu pelanggaran berat. Jadi kalau benar terbukti dia (oknum PNS Kehutanan, red) terlibat, BKPPD harus beri sanksi tegas kepadanya ," ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/2/2016) saat dimintai tanggapannya terkait proses hukum normatif yang diberikan pemerintah Riau untuk menindaklanjutinya.

Pelanggaran yang dilakukan oknum PNS Kehutanan iti menurut politisi PDI P ini, selain sudah melanggar kode etik ASN, oknum PNS tersebut mengangkangi fakta integritas anti narkoba yang dibuat pemerintah dalam kesepakatan ASN pada tahun 2015 lalu.

Lebih eksplisit, Undang- Undang Aparatur ASN nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010, dia menjelaskan, bahwa oknum PNS yang melanggar regulasi ASN, wajib dikenai sanksi. Antara lain seperi tidak diberikan lagi anggaran tunjangan pokok, pemotongan gaji pokok, bahkan bisa terancam dengan sanksi berat, yakni pembebasan masa tugas alias dipecat dengan tidak hormat.

"Persoalannya kan sekarang belum jelas, apa sudah ditetapkan sebagai tersangka dan bagaimana hasil penyelidikannya. Kita hanya bisa menghimbau BKPPD Riau terus kawal proses hukum yang berlangsung, dan persiapkan sanksi tegas yang sesuai dengan Undang Undang ASN," bebernya.


Laporan : WON
 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index