DPRD Minta MA Limpahkan Salinan Kasasi Anas Maamun ke Mendagri

DPRD Minta MA Limpahkan Salinan Kasasi Anas Maamun ke Mendagri
Gubernur Riau non aktif, Anas Maamun

RIAU (RA)- Setelah melewati proses panjang, Gubernur Riau non aktif, Anas Maamun yang proses hukumnya selama ini ditangani Mahkamah Agung (Ma), akhirnya menemukan titik terang berdasarkan kasasi yang diputuskan.

Divonis enam tahun penjara, namun MA merubah keputusan tersebut menjadi tujuh tahun masa hukuman yang telah ditetapkan secara inkrah.

Menanggapi itu, ketua fraksi Golkar DPRD Riau, Supriati menghimbau agar MA dapat melimpahkan salinan kasasi Atas Maamun untuk dapat diserahkan langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri)

Ini diminta, guna mempercepat penetapan status jabatan Gubernur Riau yang saat ini Pelaksana Tugas (Plt), agar dapat didefinitifkan.

"Setelah MA ingkrah memutuskan kasus hukum Anas Maamun, kita harap salinan kasasinya dilimpahkan ke Mendagri. Tujuannya, agar Mendagri dapat memproses cepat jabatan Plt yang di sandang Andi Rachman untuk defenitif," ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/2/2016).

Menurutnya, jika Mendagri segera mengeluarkan SK jabatan Gubernur yang defenitif, maka kinerja Plt Gubri yang saat ini terkesan belum optimal, dapat lebih ditingkatkan tanpa ada batasan.

"Sekarang ini kan tidak. Karena jabatannya Plt, maka belum bisa menjalankan semua program pemerintah karena kewenangan yang terbatas. Kalau definitif kan tidak lagi," katanya.

Lebih lanjut, disampaikan politisi yang duduk di komisi C DPRD Riau ini, dengan nantinya Mendagri mendefenitifkan status Gubernur Riau, maka program pemerintah akan berjalan dengan semestinya.

Kalau Gubernur Riau sudah defenitif, maka dia akan memiliki kewenangan penuh dalam hal penganggaran. Maka untuk itu salah satu cara mempercepat definitif Gubernur Riau, MA kita minta kerjasamanya melimpahkan salinan keputusan kasasi yang telah diingkrahkan terhadap terperiksa Anas Maamun," pinta Supriati.


Laporan : WON
 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index