Riauaktual.com - Sebentar lagi pesta demokrasi akan berlangsung. Polda Riau sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi Pemilu Damai agar berjalan lancar.
Termasuk Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, dia mengumpul seluruh Kasat Reskrim se-Provinsi Riau. Tujuan Asep untuk menyatukan presepsi penegakan hukum dalam menindak peristiwa pidana Pemilu.
"Jadi kami kumpulkan Kasat Reskrim seluruh Polres/Polresta se-Riau. Kita ingin menyamakan presepsi bagaimana nanti penindakan terhadap sebuah peristiwa pidana Pemilu," kata Kombes Asep, Senin (25/12/2023).
Menurut Asep, dalam sebuah peristiwa dugaan pelanggaran Pemilu, pastinya akan diproses terlebih dahulu oleh Sentra Gakkumdu. Meski demikian, jika ada pidana umum yang berkaitan dengan Kepemiluan, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan.
"Ada waktu pelaksanaan klarifikasi oleh Bawaslu terlebih dahulu pada saat masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran, itu waktunya seminggu " kata Asep.
Namun Asep menegaskan, Kepolisian tetap harus melakukan pemberkasan terlebih dahulu. Sehingga apabila kasusnya lanjut, maka pihaknya akan segrlwra memproses.
Asep juga meminta agar Satreskrim di seluruh polres dan polresta agar mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Dia meminta seluruh jajaran agar aktif dalam mengajak agar pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan aman dan damai.
"Beberapa kali saya sampaikan ke para kasat reskrim agar selalu kedepankan edukasi. Ajak masyarakat serta seluruh stake holder terkait agar sama-sama menahan. Kita ingin Pemilu saat ini dapat berjalan aman, damai dan tentram," pungkas perwira menengah jebolan Akpol 1998 itu.
