PEKANBARU (RA)- Guna menunjang kinerja Anggota penertiban Peraturan Daerah (Perda), Badan Satpol PP Pekanbaru membutuhkan 10 mobil patroli dan dua truk operasional. Namun Dana Alokasi Khusus (DAK) yang didapat dari pemerintah pusat hanya cukup untuk membeli satu unik mobil patroli.
Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Selasa (16/2) di Pekanbaru. DAK yang diterima jauh dari yang diajukan Satpol PP.
"Kami mengajukan untuk pembangunan gedung baru saja sebesar Rp7 miliar. Namun yang dikabulkan hanya untuk pembelian satu unit kendaraan dan alat komunikasi saja," kata dia.
Zulfahmi menambahkan, sebenarnya Satpol PP banyak kekurangan sarana penunjang. Untuk truk saja Satpol PP masih butuh dua unit, sementara mobil patroli lima sampai 10 unit lagi.
"Sebagai mana diketahui, jika berharap di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dana kita terbatas, dan kita hanya bisa fullkan untuk tugas-tugas rutin," sebutnya.
Maka, kesempatan bagi Satpol PP untuk mengambil kesempatan di DAK yang disalurkan pusat untuk melengkapi kekurangan prasarana. Rencananya, Satpol PP kembali akan mengajukan tahun depan.
"Kita coba ajukan lagi tahun depan. Tahun ini di provinsi Riau hanya dua dapat Kampar dan Pekanbaru. Ini pertama juga kali menerima. Petunjuk teknis kita sudah terima, tinggal koordinasi untuk laksanakan itu," paparnya.
Laporan : YAN
