TANDUN (RA)- Belum genap setahun beroperasi, PKS PT Langgak Inti Lestari (LIL) yang beroperasi di Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, diduga telah membuang limbah cair yang menyebabkan kerusakan bagi lingkungan yakni anak Sungai Tapung.
Informasi yang berhasil dirangkum di lokasi kejadian, limbah sawit bermula dari PKS PT LIL yang berada di Hulu anak Sungai Tapung dan menyebabkan ikan mati hingga ke hilir anak sungai.
Akibat banyaknya ikan mati banyak masyarakat memunguti ikan yang mati di anak sungai, sementara tokoh masyarakat tempatan mengecam keras perbuatan perusahaan yang merusak lingkungan. Dan juga PT LIL juga belum pernah menyalurkan dana CSR nya kepada masyarakat sekitar perusahaan.
Salah seorang Ninik Mamak Desa Koto Tandun, Sawir Datuk Manggung kepada wartawan mengatakan, sejak Minggu pagi kemarin masyarakat setempat sudah menemukan banyak ikan mati di hilir anak sungai Tapung. Sementara, penyebab kematian ikan diduga karena limbah yang dibuang PT LIL yang beroperasi di Hulu anak sungai Tapung.
"Karena satu-satunya perusahaan yang ada di sini hanya PT LIL yang belum lama ini beroperasi, kami menduga mereka melepaskan limbahnya ke sungai yang membuat ikan banyak yang mati," kata Sawir, Selasa (16/2).
Ia menerangkan, sebelum perusahaan tersebut berdiri di Desa Koto Tandun belum pernah terjadi ikan mati di anak sungai Tapung tersebut. Sebelumnya ia mengaku sudah pernah memperigati managemen perusahaan agar memperhatikan limbahnya, akan tetapi sambungnya pihak perusahaan terkesan tidak mengindahkan peringatan dari pihaknya.
"Ini akibat mereka (pihak PT LIL) tidak mengindahkan peringatan yang kami sampaikan, sekarang sudah kejadian," tukasnya.
Lebih dalam dipertegasnya, masyarakat di sekitar perusaahan juga belum ada yang merasakan bantuan atau penyaluran Dana CSR perusahaan, padahal menurutnya, setiap perusahaan wajib menyalurkan dana bagi hasil kepada masyarakat sekitar perusahaan.
Ia menegaskan akan membawa pencemaran lingkungan ini ke dinas terkait dan DPRD Rohul untuk selanjutnya ditindak lanjuti. “Kami akan bawa masalah ini ke dinas terkait, DPRD Rohul dan kepolisian agar mereka tidak semena-mena dengan limbahnya,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Camat Tandun, Tengku Afrizal menuturkan telah mengambil sampel limbah untuk selanjutnya dibawa ke BLH Rohul untuk dilakukan pengujian. Untuk langkah selanjutnya, katanya ia akan mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
“Kami akan mengundang ninik mamak, kepala desa juga pihak PT LIL untuk menindaklanjuti masalah limbah perusahaan ini,” terangnya.
Ia juga meminta agar memberikan penjelasan kepada pemerintah setempat penyebab tumpahnya limbah ke anak sungai Tapung. Karena, menurutnya permasalahan antara perusahaan dan masyarakat dapat diselesaikan.
Sementara, Managemet PT LIL, Tarigan ketika dikonfirmasi mengaku, limbah yang meyebabkan matinya ikan di anak Sungai Tapung tersebut hanya kesalahan teknis tanpa ada unsur kesengajaan pihaknya. “Itu disebabkan solid yang ada dipinggir pagar menumpuk, akibat derasya curah hujan solid terbawa ke anak sungai Tapung itu,” ucapnya.
“Solid yang ada di anak Sungai Tapung itu sore ini juga akan kami bersihkan dan akan dipindahkan, sementara limbah yang tumpah akan dibenahi,” pungkasnya.
Laporan : LIM
