PELALAWAN (RA)- Hasil uji sampel air Sungai Kerumutan dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Propinsi Riau di Pekanbaru menyebutkan bahwa air sungai kerumutan tidak tercemar limbah dari perusahaan atau parameter limbah berada dibawah ambang batas baku.
Dimana dugaan sebelumnya pencemaran limbah di aliran sungai Kerumutan yang bersumber dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Makmur Andalan Sawit (PT MAS) yang beroperasi di Desa Dusun Tua Kecamatan Pangkalan Lesung belum bisa diambil.
Demikian disampaikan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Akhtar, Kabid Pengawasan dan penegakan hukum lingkungan hidup BLH Pelalawan kepada wartawab, Selasa (16/2). Menurutnya,sampel di Labkesda seluruhnyaa sudah diambil pihaak BLH Pelalawan,dimana hasilnya dibawa ke lokasi untuk pemberitahuan kepada tokoh dan Masyarakat.
"Jadi penyebab ikan Mati di sungai Kerumutan saat ini belum diketahui penyebaab pastinya. Ini Kita sampaikan kepada tokoh dan perwakilah masyarakat," papar Akhtar.
Dilanjutkan Akhtar,atas hasil lab ini,langkah selanjutnya pihak BLH yetap melaukan pengawasan agar kejadian ikan Mati tidak ditemukan lagi.
"Memang penyebab pastinya belum Jelas, namun Kita tetap mengawasi.Soal hasil uji Tentunya sudah Kita penuhi dan ternyata tidak ditemukan zat atau limbah yang berbhaya dari perusahaan.Kitakan bekerja sesuai prosedur.Perusahaan juga Kita dorong untuk memperbaiki sistem Dan saluran pembuangan limbahnya Secara benar," tutup Akhtar.
Laporan : JYP
