Riauaktual.com - Komisi IV DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Kamis (16/11/2023).
Rapat ini dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan, didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Dani M Nursalam, dan Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau Sugeng Pranoto, serta Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, yaitu Adam Syafaat, Manahara Napitupulu, Lampita Pakpahan, Tumpal Hutabarat, dan Sahidin.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Riau Alzuhra Dini Alinoni, beserta staf dan jajarannya.
Rapat ini dilaksanakan guna membahas terkait Rencana Kerja (Renja) Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024.
Alzuhra melaporkan, pada tahun 2024 Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Riau memiliki 2 kegiatan, yaitu pengendalian admnistrasi pembangunan daerah dan kegiatan pelaporan pelaksanaan pembangunan daerah.
Komisi IV menanyakan terkait biaya perjalan dinas yang cukup besar pada Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Riau.
''Saya lihat kegiatan perjalanan dinas cukup besar, tolong beri penjelasan kira-kira pertanggungjawabannya seperti apa, karna mau melakukan efisiensi juga,'' ujar Lampita. (Adv DPRD Riau)