Pria di Rohil Setubuhi Dua Putrinya Selama Bertahun-tahun

Pria di Rohil Setubuhi Dua Putrinya Selama Bertahun-tahun
EP (43)

Riauaktual.com - Seorang pria di Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir tega menyetubuhi darah dagingnya yang masih dibawah umur.

Yang parahnya lagi, aksi EP (43) sudah dilakukan selama bertahun-tahun.

Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri ketika di konfirmasi menjelaskan aksi bejat dilakukan EP pertama sekali terjadi pada tahun 2015 silam. Ketika itu, kedua anaknya masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).

"Pelaku menekan korban dengan ancaman kekerasan," katanya, Senin (20/11/2023) sore.

Dijelaskan Yulanda, terungkapnya aksi bejat EP saat sang ibu diberitahu calon menantunya tentang perbuatan bejat sang suami.

Tak berhenti di sana, ternyata anak sulungnya pun mengaku telah menjadi korban dari nafsu liar EP.

Tersangka menyetubuhi anak sulungnya sejak November 2015 dimana saat itu korban masih berusia 9 tahun. Sedangkan anak keduanya disetubuhi ketika berusia 14 tahun.

"Persetubuhan tersebut dilakukan pelaku saat ibu korban tidak ada di rumah. Bahkan pernah dilakukan secara bersamaan," bebernya.

Akibat perbuatannya, pelaku  diamankan dan disangkakan atas Pasal 81 Ayat (3), UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHPidana.

#Hukrim #Pemerkosan Pencabulan

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index