Current Date: Sabtu, 07 September 2024

Spesialis Jambret 10 TKP di Tangkap Buser Polsek Tenayan Raya

Spesialis Jambret 10 TKP di Tangkap Buser Polsek Tenayan Raya
BF (26)

Riauaktual.com - Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) jambret yang terjadi, Kamis (12/10/2023) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Utama, Kelurahan Rejosari, Pekanbaru.

Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino melalui pesan tertulis, Senin (20/11/2023) siang.

Dimana penangkapan dilakukan kata Dodi Vivino saat pelaku BF (26) akan merubah bentuk sepeda motor sebagai sarana transportasi untuk melakukan pencurian.

"Pelaku BF berhasil kita tangkap saat akan merubah bentuk sepeda motor. Karena setelah melakukan pencurian, pelaku ingin mengelabui petugas dengan merubah bentuk sepeda motor," kata Dodi Vivino.

Keberhasilan penangkapan pelaku kata eks Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya itu berkat laporan korban Annisa Al Zikri (21) yang merupakan seorang mahasiswi.

"Adanya laporan yang terima atas nama Annisa Al Zikri dimana menjadi korban pencurian. Dimana pelaku menarik paksa tas milik korban. Dimana tas berisikan uang tunai dan handphone," terang Dodi.

Dari laporan korban kata Dodi dilakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, ternyata pelaku ini pemain dan sudah beraksi di 10 lokasi kejadian. Artinya pelaku ini spesialis jambret," tandas Dodi.

Terhadap pelaku terjerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun.

"Motif pelaku melakukan jambret karena kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya. Selain berfoya-foya pelaku juga mengkonsumsi narkoba. Itu terbukti saat dilakukan tes urine. Selain itu kita juga tetapkan DPO satu orang berinisial S," tandas Iptu Dodi Vivino.

#Hukrim #Jambret

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index