SIAK (RA)- Hanya dalam waktu setengah jam sebanyak 29 kendaraan roda dua yang tidak melengkapi dokumen berlalu lintas dan tidak menggunakan helm terjaring razia yang digelar oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Siak Jum'at (8/1/2016) pagi.
"Razia yang kita lakukan ini, merupakan razia rutin setiap pagi di lima titik di sepanjang jalan Dayun, mulai dari bundaran zamrud hingga persimpangan pabrik sawit PT BIM, ini dalam upaya melakukan penertiban berlalu lintas," ujar Kasat Lantas Polres Siak AKP Galih SIP SIK, melalui KBO IPDA Ubaidillah, disela kegiatan razia.
Menurut Ubaidillah, razia rutin ini sebagai upaya melalukan penertiban terhadap kendaraan yang tidak mematuhi aturan berlalulintas. Dan pelaksanaan yang pihaknya lakukan sudah sesuai dengan protap yang berlaku.
"Razia ini bukan berarti kami dari Lantas Polres Siak mempersulitkan masyarakat yang hendak berpergian, akan tetapi ini demi kebaikan kita semua juga, maka peraturan berlalu lintas harus dipatuhi," tegasnya.
Dia menambahkan, tertib berlalu lintas dan mematuhi semua yang harus dimiliki oleh pengendara saat berkendara, akan terus dilakukan oleh Polres Siak, hingga nantinya masyarakat bisa patuh dan paham akan hal-hal yang harus dilengkapinya, saat mengendarai kenderaan. Ini juga untuk kebaikan mereka sendiri.
"Dari razia yang kita lakukan, banyak didapati pengendara yang tidak menggunakan helm, juga banyak yang tidak membawa surat-surat kendaraan, dan tidak memiliki SIM, padahal semua itu merupakan sesuatu yang harus ada dan dipenuhi oleh seorang pengendaraan kenderaan," pungkasnya. (JAS)
