Lewat Sinyal HP, Pelaku Curas Berhasil Dibekuk

Lewat Sinyal HP, Pelaku Curas Berhasil Dibekuk
ilustrasi

TEMBILAHAN (RA)- Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan pelaku tindak pidana dengan kekerasan (Curas), Rabu, (6/1) berinisial AR (26).  Tersangka, merupakan warga Parit Mentel Desa Kembang Mekarsari Kecamatan Keritang.

Tersangka AR diamankan setelah melakukan Curas beberapa waktu lalu terhadap ibu tumah tangga. Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas, Iptu Warno. Kamis (7/1/2016) kepada awak media mengatakan, Penangkapan terhadap curas ini sesuai laporan Polisi nomor :  LP/ 31 / X /2015 tanggal 19 Oktober 2015 tentang tindak pidana Curas

Pihak kepolisian mengungkapkan kasus ini setelah dilakulan pelacakan melalui HP.  Pada gilirannya diketahui, AR berada di lokasi Parit Mentel Desa Kembang Mekar Sari Kecamatan Keritang. Untuk itu diturunkan tim menuju ke lokasi tersebut.

"Dari hasil penangkapan, diperoleh Barang Bukti (Bb) berupa, satu unit Handphone genggam dengan Merk Asus Zenfone 5. Dan terhadap diduga pelaku, saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib," ucap Warno. (Suf)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index