Polres Pelalawan Ringkus Pengedar Ganja

Polres Pelalawan Ringkus Pengedar Ganja
pemilik Narkoba jenis daun ganja berinisial AA (38)

PELALAWAN (RA)- Personil Sat Narkoba Polres Pelalawan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pemilik Narkoba jenis daun ganja berinisial AA (38) warga Jalan Langgam Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga melalui Kasat Narkoba AKP Edi Yasman ketika dikomfirmasi melalui selulernya membenarkan adanya penangkapan pelaku narkoba tersebut.

"Berkat informasi masyarakat akhirnya pelaku bisa kita tangkap, pada sabtu mingggu lalu dikediaman pelakau" ujar Kasat, Kamis (7/1/2016).

Kasat juga menuturkan bahwa pelaku AA adalah pemain lama yang sudah menjadi TO Satuan Narkoba polres Pelalawan.

Kasat juga mengungkapkan penangkapan pelaku, dipimpin oleh AKP Edi Yasman dengan disaksikan oleh ketua RT setempat.

"Dan pada saat dilakukan penangkapan di rumah pelaku, petugas juga menemukan 13 paket ganja kering disaku pelaku, dan 12 paket ganja dari dalam jok sepeda motor milik AA," jelasnya.

Menurut keterangan yang didapatkan petugas dari AA ganja tersebut sebelumnya ia beli dari IS yang juga merupakan warga Pangkalan Kerinci

Selanjutnya petugas memburu keberadaan IS ke rumahnya, akan tetapi petugas tidak menemukan IS dirumah karena di duga sudah kabur dan petugas hanya menemukan 1 paket Sabu didalam kantong Asoy dan dalam Kotak Gatsby yang tidak sempat dibawa kabur oleh IS.

"Saat ini pelaku AA dan barang bukti lainnya sudah di amankan di Polres Pelalawan untuk proses penyidikan, dan keberadaan IS masih kita lidik di lapangan" pungkasnya. (ZUL)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index