PEKANBARU (RA)- Mengaku sebagai keponakan Walikota Pekanbaru Firdaus MT, seorang oknum polisi di Riau berinisial SB berusaha menjadi calo proyek semenisasi. Korbannya sendiri merupakan temannya sendiri sesama anggota Kepolisian.
Untuk mendapatkan proyek yang dijanjikan, korban sudah menyetor uang Rp30 juta. Namun hingga kini, proyek dimaksud tak kunjung didapat hingga berujung laporan ke Polresta Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. "Secara tertulis sudah masuk ke laporan harian Polda, penanganannya dilakukan Polresta Pekanbaru," katanya, Kamis (7/1/2016).
Sebagai langkah penyelidikan, penyidik sudah memeriksa korban berinisial MA sewaktu membuat laporan. Sementara terlapor dijadwalkan dipanggil sebagai konfirmasi terkait laporan itu.
Data di Mapolda menyebutkan, kejadian berawal sewaktu korban dan saudaranya Andi (abang angkat korban) bertemu dengan SB di Jalan Harapan Raya, persisnya di sebuah warung martabak mesir pada 16 Agustus 2015.
Dalam pembicaraan itu, SB menyanggupi memberi pekerjaan semenisasi kepada Andi dan korban. Proyek itu berada di Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru dengan cara penunjukan langsung (PL).
Sebagai pemulus, SB meminta uang pelicin Rp30 juta. Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku sebagai Kasat Sabhara di Polresta Pekanbaru dan mengaku pula sebagai keponakan Walikota Pekanbaru.
Selain itu, pelaku juga menyebut pekerjaan tersebut sudah bisa dilaksanakan pada 17 Agustus 2015. Dengan bujuk rayunya itu, korban akhirnya yakin dan menyetorkan uang Rp30 juta.
Begitu uang diserahkan, pekerjaan yang dijanjikan pelaku tak kunjung diterima. Letih menunggu, akhirnya korban membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. (SAR)
