Aksi Anak Mengamuk dan Ancam Orang Tua di Pekanbaru Berakhir di Kantor Polisi

Aksi Anak Mengamuk dan Ancam Orang Tua di Pekanbaru Berakhir di Kantor Polisi
FID

Riauaktual.com – Seorang pria berusia 28 tahun berinisial FID di Pekanbaru, Riau, dilaporkan ke pihak kepolisian oleh ayah kandungnya sendiri setelah terlibat dalam insiden pengamukan dan perusakan barang di dalam rumah mereka. Kejadian ini terjadi di Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya, dan berakhir dengan penangkapan pelaku oleh aparat Polsek Tampan pada hari Minggu, 22 Oktober 2023.

AKP Aspikar, Kanitreskrim Polsek Tampan, menjelaskan bahwa insiden ini dipicu oleh penolakan ayah pelaku untuk memberikan uang sejumlah Rp5 juta yang diminta FID. "Pelapor, yang merupakan ayah pelaku, menyatakan bahwa uang tersebut belum ada dan berjanji akan mencarinya. Namun, FID tidak terima dan mulai mengamuk," ungkap AKP Aspikar pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Tindakan FID semakin menjadi-jadi ketika ia mulai merusak barang-barang di rumah dan mencari uang simpanan. Ayah pelaku berpura-pura keluar rumah untuk mencari uang pinjaman, namun segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak RT setempat. Aparat kepolisian kemudian datang ke lokasi dan membawa FID ke kantor polisi.

"Perilaku agresif seperti ini bukanlah yang pertama kalinya dilakukan oleh FID terhadap orang tuanya," tambah AKP Aspikar.

Saat ditanya mengenai motif di balik permintaan uang dan tindak kekerasan tersebut, AKP Aspikar menduga bahwa FID hendak menggunakan uang tersebut untuk membeli narkotika. "Kami menduga uang yang diminta dengan paksa tersebut akan digunakan untuk membeli narkotika. Ketika tidak diberikan, FID mulai mengamuk dan mengancam akan membunuh orang tuanya," pungkas AKP Aspikar.



#Hukrim #Pekanbaru #Narkoba
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index