Riauaktual.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, hingga kini masih mewajibkan peserta didik untuk menggunakan masker saat berada di sekolah. Pasalnya, kualitas udara di Kota Pekanbaru masih belum membaik atau saat ini masih berada pada level tidak sehat.
Disdik telah meminta pihak sekolah untuk selalu mengimbau para peserta didik agar tetap menggunakan masker saat berada di lingkungan sekolah. Mereka juga mesti mengurangi aktivitas di luar ruangan guna meminimalisir dampak kabut asap yang saat ini masih terjadi.
"Selama itu masih di level kuning (tidak sehat) ya kita wajibkan pakai masker. Sekolah juga mengimbau untuk itu," kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Kamis (19/10).
Pihaknya tetap melakukan pemantauan kualitas udara saat ini. Disdik berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan DLHK setempat. Mereka bakal mengambil kebijakan jika sewaktu-waktu kualitas udara memburuk.
Berkemungkinan peserta didik bakal diliburkan jika kualitas udara semakin memburuk. Namun demikian, saat ini peserta didik diharapkan agar tetap disiplin menggunakan masker guna menghindari dampak kabut asap.
"Cuma kadang-kadang contoh di masyarakat banyak yang belum pakai masker. Tapi mau tidak mau untuk peserta didik ini kita ingatkan terus, terutama bagi yang rentan anak-anak. Karena udara dalam tidak sehat saat ini, jadi perlu pakai masker," terang Jamal.
Ia menuturkan, sebelumnya Disdik Pekanbaru telah menerbitkan surat edaran terkait aktivitas belajar mengajar dalam menyikapi kualitas udara saat ini.
Surat edaran tersebut berisi dua poin imbauan. Yang pertama untuk mengurangi aktivitas belajar mengajar di luar sekolah, seperti pelajaran olahraga. Kemudian, peserta didik diwajibkan menggunakan masker ke sekolah.
"Surat edaran itu sudah kami sampaikan ke Sekolah-sekolah. Sementara berpedoman ke surat edaran dulu, untuk tindakan pertama menyikapi kondisi cuaca kabut asap saat ini," pungkasnya. Ades
#Pendidikan
#Kabut asap
#Kebakaran Lahan