PEKANBARU (RA)- Adanya anggaran pembinaan pedagang kaki lima (PKL) sebesar Rp1,7 miliar pada APBD Pekanbaru 2015, ternyata direspon juga kalangan akademisi yang juga Pengamat Perkotaan Mardianto Manan. Katanya, seharusnya dengan dibinanya PKL outputnya akan semakin tertata dan berkurang.
"Namun kenyataannya sampai sekarang, PKL masih menjadi perhatian serius untuk ditertibkan. Bahkan hampir di setiap ruas jalan, PKL membludak setiap hari. Tentunya dengan kondisi sekarang, dengan anggaran Rp1,7 miliar terjadi pembohongan publik," ungkap Mardianto.
Karena tidak ada bukti di lapangan, Mardianto menilai bahwa anggaran yang ada di DPA Dispas tersebut tentunya termasuk pemborosan. "Seharusnya PKL berkurang dengan pembinaan tersebut, ini kan bertambah. Kita menyarankan agar Dispas tidak sembarangan membelanjakan uang rakyat," ujarnya lagi.
Dikatakan Mardianto, penggunaan APBD saat ini harus berbasis kinerja. Bukti fisiknya harus ada dan harus diimplementasikan. Karena anggaran ini milik masyarakat. "Ini harus dievaluasi, ini tugas dewan untuk menyibak kebenarannya," saran Mardianto.
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri berjanji akan mengevaluasi realisasi anggaran pembinaan PKL ini. Sebab, jika hanya simbol di DPA saja, maka akan menjadi catatan khusus untuk penganggaran di tahun berikutnya.
"Untuk APBD 2016 bisa saja kita coret, jika di APBD tahun ini tidak dilaksanakan. Terutama kegiatan yang benar-benar bersentuhan dengan PKL, yakni pembinaan," tegasnya.
Azwendi meminta agar Dispas memaksimalkan anggaran sebesar Rp1,7 miliar tersebut. Dan hal itu harus tepat sasaran sesuai dengan nomenklatur di DPA Dispas.
"Kita akan koreksi, apakah tepat sasaran atau tidak. Nanti kita nilai, selanjutnya kita akan buat kebijakan untuk meningkatkan kinerja Dispas, terutama anggaran pembinaan PKL tersebut. Namun kita berharap juga, agar Dispas kreatif dalam melaksanakan kegiatan yang dampaknya langsung ke pedagang," tegasnya.
Sebelumnya, Kadis Pasar Kota Pekanbaru Mahyuddin mengakui, adanya mata anggaran pembinaan PKL dan asongan di APBD murni tahun 2015 sebesar Rp1,7 miliar di Satker-nya. Namun terjadi rasionalisasi anggaran sebesar Rp146 juta, dari jumlah Rp1,7 miliar tersebut.
Untuk anggaran pembinaan tersebut, sebenarnya terbagi dalam 4 item dalam pembelanjaannya. Termasuk untuk honor Satgas Dispas yang bekerja di Satker tersebut.
Pada APBD murni 2015 Kota Pekanbaru, anggaran PKL yang diberi nama Program Pembinaan Pedagang Kaki Lima dan Asongan dikucurkan Rp1,7 miliar lebih. Data ini diperoleh saat Dinas Pasar (Dispas) hearing dengan Komisi II DPRD Pekanbaru belum lama ini.
Padahal, pengakuan beberapa pedagang Pasar Cik Puan, Pasar Pusat dan Pasar Bawah, mereka tidak pernah merasa dibina oleh Dispas. Termasuk juga pedagang lain. Dari Rp3,3 triliun APBD murni Kota Pekanbaru tahun 2015 (sebelum adanya rasionalisasi), sebanyak Rp13,8 miliar, adalah anggaran untuk kegiatan Dispas Pekanbaru.
