17 Ranperda yang Masuk ke DPRD Pekanbaru tak Kunjung Dibahas

17 Ranperda yang Masuk ke DPRD Pekanbaru tak Kunjung Dibahas
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Kota Pekanbaru Dian Sukheri SIP

PEKANBARU (RA)- Pembahasan 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh DPRD Kota Pekanbaru pada Agustus ini belum juga kunjung dibahas. Padahal waktu pembahasan tinggal 5 bulan lagi.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Kota Pekanbaru Dian Sukheri SIP mengaku bahwa saat ini 17 Ranperda yang telah diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tersebut belum dibahas. Kapan pastinya jadwal itu akan dimulai dan saat ini DPRD Kota Pekanbaru sedang menyusun jadwalnya.

"Kalau untuk bulan Agustus ini, DPRD belum bisa menjadwalkan, karena akan melakukan pembahasan APBD Perubahan 2015. Kemungkinan jadwal pembahasan 17 Raperda ini akan dimulai bulan September 2015 dengan waktu yang sangat minim tersebut. Adapun strategi untuk mempercepat pengesahannya maka kita dari pansus membuat strategi yakni Pansus melakukan pembahasan 4 Ranperda," ujar Dian, Selasa (4/8).

"Paling nanti akan kita sesuaikan dengan skala prioritas berdasarkan pengajuan pembahasan. Mana yang didahulukan seperti Ranperda Masjid Paripurna, PMB-RW, SMP Madani, LAM dan lain sebagainya. Makanya tinggal mencocokkan yang mana saja Ranperda yang digabungkan, yang dipisahkan dan yang akan dibahas oleh alat kelengkapan," sambung Dian.

Disinggung mengenai waktu yang tinggal kurang lebih 5 bulan lagi, sementara yang akan dibahas ada 17 ranperda, Dian mengaku optimis bahwa pembahasan akan selesai hingga akhir tahun.

"Kalau 17 Ranperda itu sudah dihitung dengan kondisi waktu yang dimiliki sekarang. Awalnya 27 pengajuannya, lalu kita maksimalkan menjadi 17. Dan 17 Ranperda ini nanti tidak dipaksakan. Kalau misalnya ada yang deadlock dan lama pembahasannya, kita tidak bisa memaksakan, yang jelas kita target selesai sampai akhir tahun," pungkas Dian.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index