Liburkan Pelajar Jika Sudah Membahayakan

Liburkan Pelajar Jika Sudah Membahayakan
Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH

PEKANBARU (RA)- Kabut asap yang masih terus menyelimuti Kota Pekanbaru dan daerah sekitarnya dikwatirkan akan mengganggu kesehatan masyarakat terutama kalangan pelajar yang baru saja menjalankan aktivitas disekolah. Jika kedepan kondisi kabut asap semakin parah, kalangan legislative di DPRD Pekanbaru meminta kepada pemerintah melalui instansi terkait agar dapat meliburkan para pelajar.

Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH kepada wartawan, Selasa (28/7) mengatakan, Pekanbaru memang memiliki alat pemantau kualitas udara bernama Indeks standar pencemaran udara (ISPU). Dimana alat tersebut akan melaporkan kualitas udara di Pekanbaru dan daerah sekitarnya setiap harinya mulai dari level baik, sedang, tidak sehat hingga berbahaya.

"Kalau levelnya atau kualitas udaranya sudah tidak sehat, tentunya pemerintah harus mengambil kebijakan untuk meliburkan para pelajar. Pasalanya pelajar kalangan Sekolah Dasar atau Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih rawan akan terserang penyakit. Apalagi kalau beraktivitas diluar ruangan dengan kondisi udara yang tidak sehat," katanya.

Namun, demikian Sahril, tentunya untuk dapat mengambil kebijakan tersebut perlu dilakukan koordinasi dengan instansi terkait agar keputusan yang diambil tepat dan tidak merugikan pelajar. Intinya pihaknya dari DPRD Pekanbaru mendukung langkah pemerintah yang bersifat baik dan demi kepentingan masyarakat banyak.

Selain masalah libur pelajar, Sahril juga meminta kepada intansi terkait dalam hal ini pihak kepolisian untuk dapat mengusut penyebab kebakaran lahan yang ada di Pekanbaru. Pasalnya dari beberapa lokasi yang terbakar, beberapa diantaranya merupakan lokasi lama yang dahulunya juga pernah terbakar.

"Harus diselidiki apakah kebakaran lahan tersebut disengaja atau tidak, jika ditemukan adanya unsur kesengajaan tentunya pihak kepolisian yang lebih berhak untuk menentukan sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku. Intinya kami menyerahkan persoalan ini kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan," tutupnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index