Sebelum Mudik, Masyarakat Diminta Lapor Ke RT

Sebelum Mudik, Masyarakat Diminta Lapor Ke RT
Sondia Warman SH

PEKANBARU (RA) - Wakil pimpinan DPRD Pekanbaru, Sondia Warman SH menghimbau agar warga Pekanbaru yang hendak melakukan perjalanan mudik agar melapor terlebih dahulu kepada ketua RT dan RW setempat sebelum meninggalkan rumah.

Sondia juga meminta seluruh ketua RT dan RW untuk memperketat pengamanan dengan meningkatkan patroli siskamling pada daerah masing-masing, serta bekerja sama dengan pihak keamanan setempat seperti polsek di wilayah masing-masing.

"Masyarakat yang hendak mudik, kalau mau berangkat hendaknya melapor kepada Ketua RT dan RW untuk menitipkan rumahnya ke Pak RT dan RW. Setidaknya nanti rumahnya ada yang menjaga," ujar Sondia, Minggu (12/8) di Pekanbaru.

Selain melapor kepada RT dan RW setempat, Sondia juga berpesan agar para pemudik memastikan seluruh pintu dan jendela rumah masing-masing sudah terkunci. "Rumah jangan ditinggalkan terbuka cek secara benar, kalau yang punya toko etalase toko harap di pastikan sudah terkunci,” ucap Sondia.

Sondia juga mengingatkan untuk para masyarakat yang pergi mudik hendaknya memeriksa ulang seluruh suku cadang kendaraan yang dipakainya untuk pulang kampung dan jangan lupa meminta lokasi bengkel siaga di sepanjang jalur mudik yang akan dilalui atau nomor telepon darurat yang dapat dihubungi.

"Dengan demikian, apabila kendaraan mengalami kerusakan atau gangguan mesin di tengah-tengah perjalanan, Anda tahu ke mana dan siapa yang dapat dihubungi," kata Sondia

Persiapan kendaraan yang akan digunakan untuk mudik harus benar-benar dipastikan aman terutama bagi pengendara roda dua. Sondia melarang penambahan kapasitas penumpang kendaraan roda dua menjadi lebih dari dua orang.

"Tempat duduk yang ada di motor itu untuk dua orang jangan dinaikkin sampai empat orang. Berpikirlah yang jernih kalau mau menggunakan sepeda motor gunakan sesuai ketentuan aturan kelaikannya. Dan patuhi aturan-aturan polisi selama perjalanan mudik," tutur Sondia.

Tidak lupa ia menegaskan agar para pemudik tidak membawa sanak sodaranya dari kampung halaman ke Ibu Kota Provinsi Riau pekanbaru tanpa berbekal alasan dan pendidikan yang sesuai dengan persyaratan kependudukan di Pekanbaru. (RA)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index