PEKANBARU (RA)- Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Kaban Satpol PP) Zulfahmi Adrian menyatakan pihaknya siap dipanggil oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau terkait laporan kasus penyitaan sarana dan prasarana Warnet oleh Asosiasi Pengusaha Warnet Pekanbaru (APWP), Sabtu (4/7/2015) lalu.
"Kita siap dipanggil oleh Kepolisian. Kita melakukan penyitaan sarana dan prasarana itu sudah sesuai prosedur, bukan asal-asalan," ujar Zulfahmi Adrian.
Zulfahmi menjelaskan sebelum dilakukan penyitaan terhadap Warnet tersebut, pihaknya terlebih dahulu sudah dilakukan peringatan bahkan bukan hanya sekali saja.
"Namun ternyata ketika kita kesana lagi warnet itu buka lagi. Karena persuasif sudah kita lakukan berkali-kali makanya anggota langsung mengangkut prasarana warnet," jelasnya.
Selain itu lanjut Zulfahmi, pihaknya juga sudah memanggil pengusaha warnet tersebut untuk mengurus prasarana warnet yang sudah diangkut namun tak kunjung datang.
"Kita sudah langsung panggil tapi mereka tak juga datang, bahkan sampai hari ini. Dan akhirnya mereka malah melaporkan Satpol PP ke Polda," terangnya.
Seperti diketahui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau karena dinilai bertindak brutal melakukan penyitaan aset milik pengusaha Warung Internet (Warnet), Sabtu (4/7/2015). (ktc)
