Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam, Tegaskan Mosi Tidak Percaya sebagai Upaya Pembunuhan Karakter

Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam, Tegaskan Mosi Tidak Percaya sebagai Upaya Pembunuhan Karakter
Khairul Umam, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Gelar konferensi pers

Riauaktual.com - Khairul Umam, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, menghadapi mosi tidak percaya yang diajukan oleh 36 anggota DPRD terhadapnya, dan ia dengan tegas menyebutnya sebagai upaya pembunuhan karakter.

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di rumah dinasnya pada Senin (4/9/2023), Khairul Umam membantah segala tuduhan yang dialamatkan padanya.

Ia menjelaskan bahwa ia tidak pernah mengusulkan pemakzulan (PAW) terhadap empat anggota Partai Golkar yang baru-baru ini bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yakni Septian Nugraha, Syafroni Untung, Al Azmi, dan Ruby Handoko alias Akok.

Khairul Umam meyakinkan bahwa tuduhan pelanggaran terhadap peraturan DPRD yang diajukan oleh 36 anggota tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Ia mengklarifikasi bahwa Pasal 137 dalam Tata Tertib DPRD yang mereka rujuk hanya membahas persyaratan untuk PAW dan tidak relevan dengan tindakan yang dituduhkan kepadanya.

Lebih lanjut, Khairul Umam menegaskan bahwa pelanggaran terhadap Tata Tertib DPRD sebenarnya dilakukan oleh para anggota yang mengajukan mosi tidak percaya tersebut. Ia menyoroti Pasal 82 dalam Tata Tertib DPRD yang mengatur prosedur pelaporan kepada Badan Kehormatan (BK) dan mengungkapkan kebingungannya mengenai keberadaan surat laporan yang seharusnya disampaikan sesuai prosedur.

Khairul Umam juga mengekspresikan kesedihannya terkait dengan mosi tidak percaya yang diajukan oleh 36 anggota DPRD terhadapnya. Ia menyampaikan bahwa tindakan tersebut tidak hanya berdampak pada dirinya sebagai Ketua DPRD, tetapi juga menyakiti orang-orang terdekatnya yang tidak terlibat dalam permasalahan ini.

"Istri dan orang-orang terdekat saya merasa malu dan terhina akibat tindakan tersebut," ungkapnya dengan nada emosional.

Selain itu, Khairul Umam juga melaporkan salah satu anggota DPRD dari Partai Golkar, Hendri Hasibuan, sebagai penghasut, provokator, juru bicara, dan koordinator dari mosi tidak percaya terhadapnya.

"Laporan tersebut kita ajukan ke Polda Riau pada tanggal 2 September 2023, kita berharap agar proses hukum akan berjalan dengan adil dan transparan," tegasnya.

#Politik #PAW #BENGKALIS

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index