Riauaktual.com - Oknum Lurah di Kecamatan Lima Puluh, yang dikenal dengan inisial R, telah memberikan tanggapan terkait tuduhan pencabulan yang dilaporkan oleh seorang anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) setempat ke pihak kepolisian. Kasus dugaan ini sedang diselidiki oleh Polsek Lima Puluh.
Oknum Lurah R merasa bahwa dia sedang menghadapi situasi yang mirip dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT), berdasarkan apa yang disampaikan dalam laporan dan keterangan yang diajukan oleh anggota Panwaslu.
"Saya kadang bingung, ini membalikkan fakta, ini seperti saya sedang di OTT, semuanya sudah tampak terstruktur," ucap Oknum Lurah R saat dihubungi melalui telepon pada Jumat (1/9/2023).
Keterangan yang diberikan oleh anggota Panwaslu kepada penyidik adalah bahwa Oknum Lurah ini diduga mencabuli anggota Panwaslu tersebut dengan meraba bagian dadanya. Peristiwa tersebut diklaim terjadi di ruangan Oknum Lurah ketika keduanya bertemu untuk urusan pekerjaan.
Namun, Oknum Lurah ini dengan tegas membantah klaim tersebut. Dia mengatakan bahwa dugaan pelecehan terjadi saat anggota Panwaslu itu bersama seorang temannya melakukan salaman cium tangan sebagai tanda berpamitan.
"Saya keluar dari ruangan saya, dihadang oleh keduanya, yaitu F dan M (anggota Panwaslu), mereka memberi saya salam. Saya memegang helm di tangan kiri, dan tangan kanan saya untuk bersalaman," jelasnya.
Menurut Oknum Lurah, yang pertama kali memberikan salam adalah F, dan saat itu dia sempat bercanda sambil mengucapkan kata-kata seperti 'semoga dapat jodoh yang baik ya, dek'. Dia juga mengungkapkan bahwa saat itu dia sedang terburu-buru karena menerima telepon dari pihak kecamatan.
"Panwaslu M juga memberi salam kepada saya, tapi mereka terlalu dekat, dan saya buru-buru, jadi dadanya bersentuhan dengan tangan saya ketika saya mencoba menarik tangan saya," tambah Oknum Lurah tersebut.
Akibat insiden ini, anggota Panwaslu merasa dilecehkan dan situasi menjadi tegang di ruangan tersebut. Akhirnya, mereka memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lima Puluh.
Oknum Lurah R menegaskan bahwa dia bersedia untuk bekerja sama dalam proses hukum jika dipanggil oleh pihak berwenang.
#Hukrim
#Pekanbaru
#Pemerkosan Pencabulan