Dituding Lecehkan Anggota Panwaslu, Begini Klarifikasi Lurah di Pekanbaru

Dituding Lecehkan Anggota Panwaslu, Begini Klarifikasi Lurah di Pekanbaru
Ilustrasi. (Net)

Riauaktual.com - Lurah Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Rusli angkat bicara terkait tudingan dugaan pelecehan seksual yang dialami MEL (38) salah seorang anggota Panwaslu yang bertugas di kelurahan tersebut.

Rusli menyebut, apa yang dituduhkan kepadanya tidak seperti itu. Ia menyebut bahwa sebenarnya dirinya tidak sengaja menyenggol bagian payudara MEL.

Pada, Rabu (30/8/2023) siang kemarin, ia tengah bergegas hendak pergi ke Kantor Camat dan tanpa sengaja tangannya mengenai payudara MEL.

"Saya kan buru-buru ke kantor camat, dia salam nyium tangan saya, tangan kiri saya pegang helem, tersenggol (tangan.red) ke dadanya ni. Dia nyium (tangan) kan dekat," kata Rusli saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (31/8/2023).

Ia meyakinkan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut. Jika memang ingin berbuat macam-macam, RU menyebut bisa saja dirinya membawa MEL ke dalam ruangan dan mengunci pintu.

"Saya juga sudah minta maaf. Saya Buru-buru ni saya bilang. Mengamuk-ngamuk dia di kantor. Kan saya tidak sengaja. Kalau saya mau, dia kan masuk ke ruangan saya, saya kurung saya kunci kalau emang mau kurang ajar," jelasnya.

Ia kembali meyakinkan bahwa dirinya tidak seperti yang dituduhkan. Ia juga sudah meminta maaf kepada yang bersangkutan terkait masalah tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyidik dari Polsek Limapuluh mendalami laporan dari seorang anggota Panwaslu dengan inisial MER di Kecamatan Limapuluh yang diduga menjadi korban pelecehan seksual.

Terlapor dalam kasus ini adalah Oknum Lurah dengan inisial RU di Kecamatan Limapuluh. Laporan ini telah diproses oleh penyidik sejak hari Rabu (30/8/2023). Hingga saat ini, korban dan saksi telah diperiksa.

Langkah berikutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara dan memeriksa Oknum Lurah yang terlibat.

"Kami akan memeriksa tiga saksi lainnya, dan kemudian akan melakukan pemeriksaan terhadap Oknum Lurah tersebut," kata Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo, pada hari Kamis (31/8/2023).

#Hukrim #Pekanbaru #Pemerkosan Pencabulan

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index