Sejumlah Pejabat Pemko Diperiksa Jaksa Terkait Dana Hibah

Sejumlah Pejabat Pemko Diperiksa Jaksa Terkait Dana Hibah
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru telah memeriksa sejumlah pejabat di Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru. Mereka dimintai keterangan terkait dana hibah tahun 2013.

"Sejumlah pejabat dari Pemko Pekanbaru sudah kita periksa," ujar Kepala Kejari Pekanbaru, Edy Birton, baru-baru ini di Pekanbaru.

Menurut Edy, pejabat tersebut bersentuhan langsung dengan proses anggaran dan penyalurahan dana hibah. "Siapa mereka tak usahlah diberitahu karena masih pulbakat (pengumpulan bahan dan keterangan)," kata Edy.

Sementara itu, mantan Sekretaris Kota (Sekko) Yuzamri Yakub, belum dimintai keterangan. "Belum ada (diperiksa). Kalau dibutuhkan, bersangkutan akan dipanggil," pungkas Edy.

Untuk diketahui, pemberian dana hibah diduga tidak sesuai aturan berlaku. Penerima dana diduga tidak tepat sasaran. Sejumlah kelompok disinyalir mendapat dana mencapai ratusan juta rupiah. (Ktc)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index