Oknum Guru SMPN 5 Pekanbaru Diduga Pukuli Siswa, Begini Kata Disdik

Oknum Guru SMPN 5 Pekanbaru Diduga Pukuli Siswa, Begini Kata Disdik
Screenshot Video Oknum Guru SMPN 5 Pekanbaru Diduga Pukuli Siswa

Riauaktual.com - Aksi tindak kekerasan fisik ke siswa diduga terjadi di lingkungan SMP Negeri (SMPN) 5 Pekanbaru. Dalam Video yang diterima redaksi Selasa, (22/8/2023) diduga aksi kekerasan dilakukan oleh oknum guru.

Dalam rekaman video tersebut, aksi tindak kekerasan fisik terjadi di lapangan sekolah. Terlihat seorang diduga guru olahraga berdiri di satu kelompok kerumunan siswa.

Beberapa siswa yang tengah berdiri mengenakan pakaian olahraga itu tampak tengah diberi menyimak pembicaraan oknum guru. Disaat bersamaan salah seorang siswa yang berada di sana dilempar bola basket oleh oknum guru.

Bahkan oknum guru tersebut diduga hendak memukul siswa namun berhasil dihindari oleh siswa tersebut.

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan tindak kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum guru di SMP negeri 5 tersebut.

"Belum (dapat lapotan), jika memang betul kejadian tersebut kita minta masalah itu di selesaikan di sekolah dengan orangtua," kata Abdul Jamal, Selasa (22/8/2023).

Jamal secara tegas mengatakan, bahwa tindak kekerasan fisik dilarang dilakukan di lingkungan sekolah. Apalagi itu dilakukan oleh oknum guru yang notabene nya sebagai tenaga pendidik.

Ia mengaku, selalu mengingatkan ke pihak sekolah untuk tidak melakukan tindak kekerasan di lingkungan sekolah. Tindakan yang diberikan guru harus tindakan yang mendidik, dan jangan berupa fisik.

"Jangan memberikan sanksi bersifat fisik. Tapi beri sanksi administrasi atau panggil orangtua. (Kekerasan fisik) Itu sangat dilarang, kita imbau selalu sekolah untuk itu," tegas Jamal.

Jamal menyebut, bakal menelusuri dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum guru olahraga tersebut. Jika memang terbukti, pihaknya akan mengupayakan permasalahan ini bisa di selesaikan ke sekolah dan jangan sampai ke pihak kepolisian. Sementara untuk guru yang terbukti melakukan kekerasan fisik terancam akan dimutasi. 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index