DPRD Pekanbaru Tegaskan Semua SKPD Harus Laporkan Anjab

DPRD Pekanbaru Tegaskan Semua SKPD Harus Laporkan Anjab
Tengku Azwendi

PEKANBARU (RA) - Adanya pernyataan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bahwa tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih banyak kurang dan membutuhkan sekitar 200 PNS lebih lagi, ditanggapi oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri yang membidangi pemerintahan. Menurutnya, persoalan penerimaan PNS dari tahun kemarin ditolak oleh pusat karena yang diminta Kementerian dan Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) RI untuk penerimaan PNS ini adalah analisa jabatan (Anjab) yang tidak pernah diserahkan Pemko Pekanbaru ke pemerintah pusat.

"Pemko Pekanbaru seperti latah dalam menyampaikan kekurangan PNS, sementara yang menjadi kewajiban untuk penyampaian analisis jabatan dan beban kerja yang tak juga mendapat laporan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan Pemko secara keseluruhan. Padahal, laporan dari SKPD itu sangat diperlukan untuk penambahan kekurangan, seharusnya ini dilaporkan setiap tahunnya, memang untuk di 2012 ini bisa dikatakan untuk PNS belum jelas, Pemko masih terus berupaya untuk memintanya ke pusat," ungkap Azwendi ketika dikonfirmasi, Jumat (10/8).

Dikatakannya, untuk tahun 2012 dinilai Pemko Pekanbaru tidak ada pengangkatan atau penerimaan PNS, karena laporan dari SKPD soal Anjab tidak jelas bahkan tidak ada laporan sama sekali. Sementara mengenai kekurangan PNS seperti yang disampaikan Pemko Pekanbaru melalui berbagai media masa, Azwendi meminta dengan agar Anjab tersebut dapat diselesakan dengan cepat, sehingga bisa diketahui berapa kekurangan dan kebutuhan PNS Pemko epkanbaru.

"Selesaikan anjab dulu, SKPD Pemko harus membuat laporan ke Pemko. Jika begitu baru minta penambahan. Sekarang laporan analisa jabatan dari SKPD tidak jelas ke Pemko, harusnya ini bisa diselesaikan secepatnya biar pengajuan ke PNS ke pusat itu bisa segera dipenuhi Pusat," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Pekanbaru tersebut. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index