Sepanjang 2023, Gakkum Penumbar Dishub Riau Tilang 924 Kendaraan

Sepanjang 2023, Gakkum Penumbar Dishub Riau Tilang 924 Kendaraan
Operasi Gakkum Penumbar Dishub Riau di jalan provinsi yang ada di Riau belum lama ini.

Riauaktual.com - Sepanjang tahun 2023 pelaksanaan Operasi Penegakkan Hukum Penumpang dan Barang (Gakkum Penumbar) Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, telah dilakukan tilang sebanyak 924 kendaraan. Operasi yang dimulai sejak Februari hingga Agustus 2023.

Kepala Dishub Riau Andi Yanto kepada Riauaktual.com melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Riau Martian, Senin (14/8/2023), mengatakan bahwa jumlah tilang tersebut dari operasi yang dilaksanakan pada 6 kabupaten dan 1 kota di Riau.

"Dari 924 kendaraan yang kita tilang saat Operasi Gakkum Penumbar paling banyak melanggar pasal 288, yakni lulus uji kir," kata Martian.

Dikatakan Martian, pihaknya telah melaksanakan Operasi Gakkum Penumpar di Kabupaten Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kuantan Singingi, Kampar dan Kota Dumai.

"Jumlah kendaraan yang kita (Dishub Riau, red) tilang di Kabupaten Indragiri Hulu sebanyak 342 kendaraan," ujar Martian.

Ia juga menjelaskan, untuk kabupaten dan kota lainnya tetap akan kita laksanakan Operasi Gakkum Penumbar, seperti Kabupaten Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kota Pekanbaru.

"Untuk jadwal sedang kita susun. Untuk kendaraan ODOL (Over Dimensi dan Over Loading) tetap kita lakukan razia fan tindakan hukum berupa tilang. Dalam operasi ini kita juga bekerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dab instansi vertikal lainnya," jelas Martian.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index