Riauaktual.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengalokasikan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp17,2 miliar pada tahun ini untuk mendukung 172 kecamatan. Setiap kecamatan akan menerima bantuan sebesar Rp100 juta.
Ade Yunisnawaty, Koordinator Pemerintahan dalam Pelaksanaan Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekdaprov Riau, menjelaskan bahwa alokasi bantuan keuangan kecamatan tetap dipertahankan tahun ini.
"Iya, tahun ini BKK kecamatan tetap disalurkan sebesar Rp100 juta per kecamatan. Program bantuan ini sudah berjalan sejak tahun 2019," ujar Ade Yunisnawaty pada Jumat (11/9/2023).
Ade menyatakan bahwa penyaluran BKK kecamatan akan mengikuti usulan dari kabupaten dan kota. Hingga saat ini, baru Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu (Rohul) yang telah mengajukan permohonan pencairan bantuan.
"Proses verifikasi BKK kecamatan di Kabupaten Kampar dan Rohul masih berlangsung. Setelah proses verifikasi selesai, kami akan mengajukan permohonan pencairan kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Riau," jelasnya.
Ade menambahkan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada kabupaten dan kota lainnya untuk segera mengajukan permohonan pencairan bantuan keuangan kecamatan. Hal ini akan memudahkan proses verifikasi.
"Namun, biasanya kabupaten dan kota baru mengajukan usulan pada bulan September atau Oktober, mengacu pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, proses pencairan tidak akan terlalu rumit, asalkan ada usulan resmi dari kabupaten atau kota," tambahnya.
Ade juga menjelaskan bahwa pedoman pelaksanaan bantuan keuangan kecamatan sudah menjelaskan tujuan dari bantuan tersebut. Tahun ini, fokus bantuan lebih diarahkan pada peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Sebelumnya, bantuan digunakan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Namun, tahun ini dana bantuan dialokasikan untuk meningkatkan Kamtibmas, mencegah radikalisme dan penyebaran narkoba, memajukan kerukunan umat beragama, serta memantau aktivitas orang asing melalui forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) saat mereka turun ke lapangan. Dana ini juga akan digunakan untuk mengawasi pengelolaan dana desa di setiap kecamatan," tutupnya.
#Riau
#Pemprov Riau