Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

DPRD Kota Pekanbaru Tetapkan 17 Ranperda Akan Dibahas Tahun 2015

DPRD Kota Pekanbaru Tetapkan 17 Ranperda Akan Dibahas Tahun 2015
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Pekanbaru menyampaikan 17 rancangan peraturan daerah dari 27 yang diajukan Pemko Pekanbaru untuk dibahas tahun 2015 ini.

Sebanyak 17 Ranperda ini disampaikan dalam rapat paripurna Ke-8 Masa Sidang II Tahun 2015 di DPRD Kota Pekanbaru, Senin (29/6/2015). Juru bicara BPPD DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz, membacakan 17 item yang disaksikan langsung Walikota Pekanbaru Firdaus MT dan para Anggota DPRD Pekanbaru juga para SKPD yang hadir.

Adapun 17 Ranperda yang akan dibahas DPRD tersebut sebagai berikut:
1. Ranperda Masjid Paripurna Kota Pekanbaru
2. Ranperda SMPN 41 Madani
3. Ranperda PMBRW
4. Perubahan Perda Pendirian BPR
5. Ranperda LAM Pekanbaru
6. Ranperda Pembentukan Kelurahan
7. Perubahan Perda RT dan RW
8. Perubahan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Pekanbaru 2005-2025
9. Ranperda Koperasi dan UMKM Pekanbaru
10. Pencabutan Perda Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil
11. Ranperda Penanaman Modal
12. Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
13. Ranperda Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
14. Perubahan Perda Penempatan Tenaga Kerja Lokal
15. Ranperda Penataan Pertamanan Ornamen
16. Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2014
17. Ranperda Perubahan APBD tahun 2015.

"Setelah paripurna penetapan 17 Ranperda hari ini, baru kita akan buat kesepakatan pembahasan Ranperda tersebut. Kedepannya juga kami berharap adanya komitmen, konsistensi semua pihak untuk menciptakan peraturan daerah yang berkualitas," ujar Zulfan Hafiz. (rik)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index