Dewan Minta Razia Kedai Kopi dan Warung Nasi Dilakukan Rutin
PEKANBARU (RA)- Tim Yustisi Kota Pekanbaru telah berhasil mengangkut kursi dan menarik izin beberapa kedai kopi yang buka siang hari. DPRD Pekanbaru minta razia dilakukan rutin.
"Kita apresiasi tindak tegas ini, kalau bisa terus berlanjut, karena surat edaran tentang larangan tersebut sudah dikeluarkan oleh pemerintah jauh-jauh hari sebelum Ramadhan, jadi kepada para pengusaha dan yang lainnya harus patuh, jangan banyak alasan lagi," ungkap Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Nasruddin Nasution.
Menurut Politisi PPP ini, surat edaran tentang aturan buka tutup rumah makan serta tempat hiburan tersebut juga dibuat atas kesempatan bersama, mulai dari ormas Islam, para alim ulama, pengusaha dan sebagainya kemudian baru dikeluarkan oleh Pemerintah.
"Siapapun itu tolong hargai bulan suci Ramadhan ini, kalau alasan pedagang untuk cari nafkah dan sebagainya, cukup 11 bulan sudah dikasih, maka bulan Ramadhan seperti sekarang tak ada tawar menawar, terlebih lagi bagi para pedagang muslim seharusnya mereka harus bisa memberikan contoh yang baik," jelas Nasruddin.
Ditanya bahwa aksi buka warung makan dan kopi di siang hari akan marak terjadi di akhir Ramadhan, Nasruddin meminta Tim Yustisi melakukan razia hingga ujung bulan puasa. Setiap pelanggaran harus disikapi dengan tegas selama bulan puasa ini.
"Jika tetap mebandel maka harus siap-siap ditindak, bahkan kalau barang-barang dangangan harus diangkut oleh Satpol PP mereka harus terima, karena itu sudah menjadi resikonya," pungkas Nasruddin. (rik)
