Dijual ke Aceh, Jaringan Curanmor Antar Provinsi Diringkus

Dijual ke Aceh, Jaringan Curanmor Antar Provinsi Diringkus
Jaringan Curanmor Antar Provinsi Diringkus

Riauaktual.com - Polsek Tampan mengamankan lima pelaku curanmor yang telah beraksi belasan TKP di Kota Pekanbaru, pengungkapan ini dibantu oleh Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Dua dari lima tersangka berperan sebagai pelaku yakni inisial JL dan PS. Sedangkan tiga tersangka lainnya berperan sebagai penadah dan penjual hasil curian, yakni inisial JS, RS dan AS.

"Pelaku JL dan PS ini sudah banyak melakukan aksi diwilayah hukum Polsek Tampan, kurang lebih 17  TKP yang sudah dibuat di wilayah Kota Pekanbaru," kata Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat, Senin (24/7/2023).

Setelah dilalukan pendalaman, ternyata sepeda motor hasil curian itu dijual kembali oleh tersangka AS ke luar dari Provinsi Riau yakni ke wilayah Aceh dengan harga yang bervariasi.

"Jaringan ini sampai ke Aceh, pelaku JL alias Juli dia petik lalu dijual lagi kepada penadah (AS) penadah (AS) dijual lagi ke luar Riau yakni ke Aceh," terangnya.

Dari kelima tersangka, aparat kepolisian terpaksa mendaratkan timah panas di kaki empat tersangka, sebab memberikan perlawanan saat dilakukan penangkapan oleh tim gabungan.

Para tersangka penadah, setelah mendapat sepeda motor curian dari tangan JL alias Juli dan PS alias Kobar langsung menjualnya ke wilayah Aceh, uniknya para penadah ini mengendarai sendiri sepeda motor curian itu hingga sampai ke tangan penadah di Aceh tersebut tanpa dimasukkan ke kendaraan pengangkut.

"Kendaraan curiannya khsusus metik, alasannya gampang dijual, karena penampung disana cepat membelinya begitu, itu dijual 7 juta sampai 9 juta," sambung Asep.

Polsek Tampan masih berupaya melakukan pencarian terhadap penadah yang berada di wilayah Aceh tersebut.

"Kami akan tindaklanjuti, dan akan kami matangkan dulu, kita pastikan titiknya dimana," tutup Asep.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index