Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Pasar Murah Bantu Masyarakat Atasi Kenaikan Sembako

Pasar Murah Bantu Masyarakat Atasi Kenaikan Sembako
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Naiknya Sembilan bahan pokok (Sembako) saat Ramadan ini cukup dirasa memberatkan masyarakat. Untuk mengatasi kenaikan harga barang-barang tersebut, anggota DPRD Pekanbaru meminta dinas-dinas terkait untuk memastikan stok barang aman hingga lebaran nanti. Kemudian untuk membantu masyarakat ekonomi lemah dapat melakukan kegiatan pasar murah.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz kepada wartawan, Senin (22/6) mengatakan, untuk menekan kenaikan harga sembako. Pihaknya meminta kepada Dinas Perindustriaan dan Perdagangan (Disperindag) bersama dinas terkait seperti Bulog untuk dapat memastikan stok sembako aman, paling tidak selama Ramadan dan sampai Idul Fitri nanti.

"Disperindag harus melakukan pengawasan secara terus menerus di pasar. Tujuannya untuk memantau ketersediaan barang dan melihat agar kenaikan harga dipasar jangan sampai pada batas ambang diatas kewajaran. Kalau naiknya masih wajar, tidak terlalu masalah. Yang menjadi masalah ketika harga barang naik sampai berkali-kali lipat dan ketersediannya juga minim," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, selain untuk melakukan pengawasan ketersediaan barang. Pengawasan secara berkala juga diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam membeli barang untuk memenuhi kebutuhannya dengan harga yang terjangkau. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada para pedagang untuk tidak menaikkan harga barang terlalu tinggi untuk mendapatkan keuntungan berlebih.

"Selain upaya-upaya diatas, Disperindag juga dapat melakukan operasi pasar murah disetiap kecamatan yang ada di Pekanbaru. Namun dalam pasar murah tersebut, harus dipastikan bahwa yang membeli adalah benar-benar masyarakat yang berada pada garis ekonomi lemah. Untuk memastikan hal itu, juga bisa bekerjasama dengan pihak kelurahan atau RT/RW setempat. Diseperindag juga dapat melibatkan para pemilik gerai-gerai atau toko besar untuk melakukan pasar murah," imbuhnya.

Politisi partai Nasdem tersebut juga menegaskan, bahwasannya saat ini sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) yang ditanda tangani Presiden soal sangsi kepada masyarakat yang melakukan penimbunan barang-barang pokok kebutuhan masyarakat. Sangsi yang diberikan dalam Perpres tersebut dapat berupa pencabutan izin dan juga sangsi pidana.

"Sekarang sudah jelas ada peraturan yang mengatur soal penimbunan barang dengan sangsi yang jelas. Untuk itu kepada masyarakat terutama para pedagang jangan sampai melakukan kegiatan tersebut, karena tidak hanya merugikan masyarakat tapi juga bisa merugikan diri sendiri jika ketahuan dan diberi sangsi," tegas Zufan

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index