PEKANBARU (RA)- Komisi I DPRD Kota Pekanbaru telah melakukan hearing dengan Distarubang, Dishubkominfo, Satpol PP dan instansi lainnya membahas persoalan tower di Pekanbaru. Akan tetapi, saat ingin hearing dengan penyedia tower, mereka mangkir.
"Kita sudah agendakan tapi tak hadir, padahal mereka yang menentukan jadwal Jumat kemarin. Kita agendakan lagi," ungkap Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti.
Dikatakan Ida, jika pihak penyedia menara telekomunikasi (tower) ini tetap mangkir pada panggilan kedua dan ketiga nantinya, maka bisa dilakukan penindakan seperti penyegelan terhadap tower yang dipertanyakan tersebut.
"Kita ingin mengetahui tower yang tidak memiliki izin ini apa kendalanya, kemudian persoalan penyedia tower yang tidak berkantor di Pekanbaru, ini yang jadi perhatian serius, namun mereka tidak hadir dengan alasan ada kegiatan lain," ujar Ida.
"Jika pada panggilan berikutnya juga tak datang, kita bisa rekomendasikan ke Satpol PP untuk menyegel tower tersebut," ujar Ida lagi.
Sepanjang pekan kemarin, Komisi I memang gencar melakukan rapat kerja bersama instansi terkait untuk membahas kondisi tower di Pekanbaru yang jumlahnya 1000 lebih, namun yang berizin hanya separuhnya.
"Kita juga dapat informasi mereka penyedia tower tidak berkantor di Pekanbaru, towernya saja yang ada di sini. Harusnya mereka buka cabang dan berkantor serta mengurus izin di Pekanbaru. Ini yang ingin kita bahas namun mereka tidak hadir," ulas Ida.
Maka Komisi I akan mengagendakan pemanggilan kedua kepada asosiasi dan penyedia tower pada pekan depan. "Kita jadwalkan ulang, karena kita ingin persoalan tower ini tidak lagi dikeluhkan masyarakat," pungkasnya.(rik)
