Merasa Laporan Pencabulan Putrinya Tidak Diproses, Rika Mengadu Ke DPRD

Merasa Laporan Pencabulan Putrinya Tidak Diproses, Rika Mengadu Ke DPRD
Korban pencabulan sebut saja Bunga berbaju kuning membelakangi kamera bersama kedua orangtuanya

PEKANBARU (RA)- Rika bersama suaminya Mahyuddin membawa putrinya, sebut saja Bunga (5) mengadu ke Komisi III DPRD Kota Pekanbaru untuk melaporkan kasus dugaan pencabulan.

"Kami sudah lapor ke Polresta Pekanbaru pada 10 Juni 2015, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut dan kami khawatir pelaku kabur," ungkap Rika, warga Jalan Siak II Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, kepada Komisi III, Selasa (16/6/2015).

Diterangkan Rika, putrinya yang lugu mengeluh kesakitan di bagian alat vital saat mandi sore hari tanggal 10 Juni 2015 lalu. Setelah diperiksa di RS Polisi, ternyata dokter mengatakan kelamin putrinya telah dimasuki benda tumpul.

"Sampai di rumah, kami bujuk dia untuk cerita siapa pelaku yang memegang dia. Dia awalnya tak mau cerita, kami bujuk sambil beli es krim, barulah dia cerita dan menyebut pelakukan," ujar Rika.

Pelaku yang diduga merupakan tetangganya sendiri, diperkuat dengan data yang memang putrinya tersebut sering bermain di rumah tetangga. Keluhan sakit di alat vitalnya ini mulai dialami korban sejak 2 bulan silam.

"Dulu-dulunya kami tidak curiga, tapi semakin lama semakin aneh, dan puncaknya saat sore itu. Anak kami trauma dan kalau melihat oom itu dia ketakutan. Tetangga itu memang tak punya anak, tapi dia punya istri," paparnya.

Mahyuddin, ayah korban yang membuka bengkel di rumahnya mengaku memang tidak ingin menuduh sembarangan apalagi tetangga, karena selama ini hubungannya dengan tetangga sangat baik. Keluarga juga menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian dalam mengungkap siapa yang merusak alat vital putri ketiganya ini.

"Namun karena sudah tidak ada ditindaklanjuti maka kami meminta saran kepada Komisi III ini, kami takut diduga pelaku kabur karena dia statusnya menyewa rumah di sana," terangnya.

Rika dan Mahyuddin juga memperlihatkan surat laporan kepolisian dengan nomor LP/688/VI/2015/SPKT III POLRESTA tertanggal 10 Juni 2015.

Anggota Komisi III Dian Sukheri didampingi Zainal Arifin dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru lainnya Hj Masni Ernawati usai mendengar pengakuan keluarga korban meminta agar kepolisian segera menindaklanjuti persoalan ini. Bahkan, Zainal Arifin saat berbincang dengan keluarga korban langsung menelpon Kapolresta Pekanbaru.

"Mereka sudah visum anaknya dua kali, sudah membuat laporan polisi, maka ini jangan ditunda, harus segera ditindaklanjuti karena ini kasus yang sangat mengkhawatirkan," ungkap Dian Sukheri.

Ditambah lagi, dari pengakuan keluarga korban, bahwa terduga pelaku saat ini masih bebas berkeliaran. "Waspada bagi anak-anak lainnya, kepada orangtua juga kami imbau lebih waspada mengawasi anak-anaknya," imbau Dian.

Komisi III yang membidangi Sosial akan terus mengawal kasus ini hingga dapat ditindaklanjuti dengan segera oleh kepolisian untuk menangkap pelaku. "Harus cepat, kalau tidak kita khawatir nantinya ada korban lain. Karena biasanya ini kelainan seks, dia akan suka kepada anak-anak siapa saja," pungkas Dian.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index