PEKANBARU (RA)- Belasan pemuda yang tergabung dalam Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA-PP) Kota Pekanbaru menggelar aksi di depan Kantor Walikota Pekanbaru, Rabu (10/6/2015).
Dalam aksinya, para mahasiswa menuntut agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerapkan Perda Kota Pekanbaru nomor 3 tahun 2002 tentang hiburan malam.
Ketua Sapma PP Kota Pekanbaru Eko Prasetyo dalam orasinya mengakatan, agar Pemko tegas dalam menerapkan Perda terutama pada bulan suci Ramadhan.
"Menertibkan PKL bisa, maka pemerintah juga komitmen tegas dan komitmen menegakkan Perda hiburan malam ini," ujarnya.
Dikatakan Eko, pemerintah seharusnya adil dalam menegakkan Perda, jangan hanya tajam ke bawah saja, namun tumpul ke atas. Dimana, menghadapi PKL sangat beringas, tapi pengusaha yang berduit pemko terkesan loyo.
"Ini adalah tugas seorang Walikota, jika tidak mampu mengatasi ini maka Firdaus MT tidak layak memimpin Kota Pekanbaru ini. Jangan mencoreng marwah Kota Pekanbaru yang religius," paparnya.
Eko juga meminta kejelasan tentang keberadaan Perda hiburan malam tersebut, apakah masih berlaku atau tidak. Karena penyerapannya saat ini sudah tidak ada sama sekali.
"Jangan salahkan jika kami akan menyegel tempat hiburan malam yang masih buka di atas jam 10 malam di bulan suci Ramadhan besok," teriaknya.
Orasi mahasiswa ini ditanggapi Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Kepada mahasiswa Zulfahmi mengatakan bahwa dirinya bersama Pemko Pekanbaru sangat komitmen dalam menerapkan Perda yang ada.
"Kita sangat mendukung untuk penerapan perda ini. Oleh sebab itu, kita berharap bantuan teman-teman dari masyarakat untuk bersama-sama mengawasi tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan. Jika menemukan yang menyalahi perda silahkan beritahu kami," tegasnya.
Zul memyambut baik aksi dan saran yang dilakukan Satma PP Pekanbaru. Namun dirinya meminta agar aksi yang dilakukan tetap sesuai prosedur dan tidak anarkis.
"Kita sambut baik, yang penting sesuai prosedur dan tidak anarkis," pungkasnya.
Mendengar jawaban Zulfahmi, mahasiswa kemudian membubarkan diri secara tertib. Aksi ini tidak mengakibatkan kemacetan dan hanya berlangsung beberapa saat saja.
Laporan : nti