Mantan Jubir Gus Dur Katakan Denny Tidak Bisa Dikategorikan Membocorkan Informasi Negara

Mantan Jubir Gus Dur Katakan Denny Tidak Bisa Dikategorikan Membocorkan Informasi Negara
Mantan Jubir Gusdur, Adhie Massardi (ist)

Riauaktual.com - Mantan Jubir Gus Dur, Adhie M Massardi, memandang tindakan Denny Indrayana sebagai bentuk kebebasan berpendapat yang bertujuan untuk mengingatkan.

Kabar Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal memutuskan Pemilu 2024 sistem proporsional tertutup menuai perdebatan.

Informasi ini dibocorkan mantan wakil menteri hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana.

Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, informasi dari Denny ini bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara.

Polisi pun diminta menyelidiki info A1 yang menjadi sumber Denny agat tidak menimbulkan fitnah.

Berbeda dengan Mahfud, Penggagas Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi, memandang hal ini sebagai bentuk kebebasan berpendapat yang bertujuan untuk mengingatkan.

“Ini tidak bisa dikategorikan membocorkan informasi negara. Mana dosa lebih besar membocorkan informasi negara atau nyolong uang negara?” kata Adhie seperti dikutip redaksi saat menjadi narasumber dalam Channel YouTube Refly Harun, Senin (29/5).

Mantan Jurubicara Presiden Gus Dur itu lantas menyinggung dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

“Nyolong uang negara Rp 349 triliun cuma dibicarakan kemudian selesai. Jadi kenapa persoalan intelektual ini musti dikriminalkan?” kata Adhie Massardi.

 

 

Sumber: Pojoksatu.id

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index