Riauaktual.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menegaskan sikap tujuh partai politik parlemen tetap menolak jika sistem pemilu berubah menjadi proporsional tertutup atau coblos partai. Sebab, perubahan tersebut, dinilai dapat menguras energi peserta pemilu 2024.
"Jadi menurut saya jika ditetapkan berbeda dari yang sekarang, atau yang selama ini sudah berlaku, ini akan menguras energi lagi," katanya saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (28/5).
Lebih lanjut, dia menilai, jika sistem pemilu perlu dilakukan perubahan, maka seharusnya dipersiapkan sebelum atau sesudah pelaksanaan pemilu.
"Dan nanti kalaupun ada perubahan sebaiknya dilaksanakan sebelum tahapan pemilu dilaksanakan, atau pemilu selesai," ujarnya sebagaimana dikutip dari Merdeka.com.
Doli menyebut, jika tahapan Pemilu sudah berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) termasuk, pendaftaran bacaleg 2024. Sehingga, dia berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengubah sistem Pemilu 2024.
"Oleh karena itu kita sih sangat berharap 9 hakim konstitusi konsisten dengan keputusan MK pada tahun 2008. Yang memang menegaskan bahwa sistem yang kita gunakan adalah sistem proporsional terbuka atau coblos caleg," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, pakar hukum Denny Indrayana mengklaim mendapatkan informasi bahwa MK sudah memiliki keputusan untuk mengembalikan sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup.
“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” katanya kepada wartawan, Minggu (28/5).
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengatakan mendapatkan informasi bahwa ada 6 Hakim MK yang menyetujui kembali sistem proporsional tertutup itu. Sementara, 3 lainnya menyatakan berbeda pendapat alias dissenting opinion.
Dia enggan menyebutkan dari mana mendapatkan informasi itu. Namun, dia mengatakan sangat mempercayai sumbernya tersebut.
“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi,” tutupnya.